Berita / Serba-Serbi /
Berhasil Ungkap 11 Kasus TPPO, Gubernur Sumbar Apresiasi & Berterimakasih kepada Kapolda
Padang, elaeis.co - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyatakan memberi apresiasi dan berterimakasih kepada Kapolda Sumbar dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah itu dan menangkap 12 tersangka pelaku.
"Saya atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Sumbar menyatakan memberi apresiasi dan berterimakasih kepada Pak Kapolda dan jajarannya," ujar Gubernur Mahyeldi dalam keterangannya di Padang, Sabtu (24/6/2023).
Keberhasilan itu, menurut Gubernur Mahyeldi, telah mengembalikan harapan sekian banyak keluarga yang sempat kehilangan anggota keluarganya. "Ini keberhasilan yang membanggakan," sebut Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi mengatakan hal itu menyusul setelah Kepolisian Daerah Sumbar mengungkap sebanyak 11 kasus TPPO yang terjadi pada 12 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Menurut Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono di Padang, Senin (19/6/2023), dari 11 kasus TPPO itu pihaknya mengamankan 12 tersangka pelaku. "Total 24 korban yang terdata, 10 di antaranya di Malaysia dan belum bisa dipulangkan karena urusan administrasi," katanya.
Agar kasus serupa tidak terulang lagi, Gubernur Mahyeldi memerintahkan organisasi perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Sumbar, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), untuk menjalin koordinasi yang intensif dengan Polda Sumbar, UPT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Cabang Padang, dan Kantor Imigrasi Padang.
"Sekaligus kita minta jajaran Disnakertrans untuk melakukan sosialisasi mengenai TPPO kepada OPD terkait di tingkat kabupaten/kota dan semua lapisan masyarakat," tambah mantan Wali Kota Padang dua periode itu.
Kepala Disnakertrans Sumbar Ir. Nizam Ul Muluk M.Si. yang dihubungi di tempat terpisah mengatakan pihaknya tiga pekan yang lalu sudah menyerahkan data BP2MI swasta yang beroperasi di Sumbar dan berstatus legal (resmi) kepada Polda Sumbar.
"Sesuai arahan Pak Gubernur, sesegeranya akan dibentuk Gugus Tugas TPPO Tingkat Provinsi guna mencegah dan menangani kasus perdagangan orang secara masif, terkoordinasi dan lebih efektif," tambahnya kepada elaeis.co.
Menyoal akar masalahnya, menurut Nizam, sangat kompleks seperti kemiskinan, pendidikan rendah, lapangan kerja minim, dan juga budaya setempat sehingga banyak korban yang tertipu oleh iming-iming pekerjaan di luar negeri.
"Status para korban TPPO yang ilegal mempersulit proses hukum mereka. Pelaku juga memanfaatkan penggunaan teknologi (medsos) saat menjerat korban, yang dimulai dari perekrutan," sambung Nizam.
Dan para korban TPPO, ulas Nizam lagi, diperdagangkan untuk dijadikan pekerja, dikawinkan secara paksa atau dilacurkan, sampai dijadikan tentara bayaran. "Bahkan korban anak-anak seringkali ditawarkan dalam adopsi ilegal," tandasnya.
Mengilas-balik jauh ke belakang, ungkap Nizam, kasus TPPO di Indonesia sudah berlangsung sejak 2019; dan tercatat sebanyak 1.331 orang yang menjadi korban, di mana 97 persen atau 1.291 orang di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Komentar Via Facebook :