https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Berkas Tersangka Cabul Anak Anggota DPRD Pekanbaru Dilimpahkan

Berkas Tersangka Cabul Anak Anggota DPRD Pekanbaru Dilimpahkan

Ilustrasi pencabulan. Net


Pekanbaru, Elaeis.co - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Pekanbaru melimpahkan berkas perkara pencabulan anak di bawah umur. Meski antara korban Ay (15) dan pelaku Ar (21) sudah berdamai, proses hukum tetap berjalan terhadap anak anggota DPRD Pekanbaru itu.

"Sudah, berkas perkara tersangka Ar sudah kita limpahkan beberapa hari lalu ke Kejaksaan, proses tahap 1," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi saat dikonfirmasi Elaeis.co Sabtu (8/1).

Menurut Budi, saat ini penyidik PPA masih menunggu petunjuk Kejaksaan untuk melengkapi berkasnya jika masih perlu dilengkapi. Budi tak menapik, tersangka Ar ditangguhkan penahanannya dengan jaminan orang tuanya.

"Kedua orang tuanya menjamin penangguhan penahanan tersangka. Kita kabulkan karena diatur Undang-undang," kata Budi.

Budi berharap, kasus tersebut segara tuntas dan masuk ke persidangan. Pihaknya aka menyiapkan berkas yang dibutuhkan jaksa.

Perwira menengah jebolan Akpol 1999 ini menyebutkan, adanya perdamaian antara kedua belah pihak, tidak menggugurkan pidananya. Budi mengaku telah menerima surat perdamaian tersebut. Nantinya, surat akan dilengkapi sebagai berkas pertimbangan hakim.

"Surat perdamaian ada kami terima. Tetapi itu hanya untuk kita lengkapi dalam pemberkasan. Keputusan tergantung hakim," tegasnya.

Sebelumnya, Ay (15), membuat laporan telah dicabuli Ar pada 19 November lalu di Polresta Pekanbaru. Dalam laporannya, Aymengaku menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di rumah pribadi anggota DPRD Pekanbaru, ES.

Setelah melapor, ayah korban, An mengaku terus didatangi keluarga pelaku agar bisa bersama. Tetapi perdamaian ditolaknya mentah-mentah.

Pada 3 Desember, pelaku memenuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim. Dia datang didampingi kedua orang tuanya, lalu langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tak lama kemudian, keluarga korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Ayah koeban mengaku diberi uang Rp80 juta untuk biaya sekolah anaknya.


 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :