https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Berkat DBH Sawit, Ratusan Pekerja Rentan di Sukamara Dapat Perlindungan Sosial

Berkat DBH Sawit, Ratusan Pekerja Rentan di Sukamara Dapat Perlindungan Sosial

Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor perkebunan sawit di Sukamara. foto: ist.


Sukamara, elaeis.co – Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, bersama BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja rentan sektor perkebunan sawit.

Penyerahan simbolis kartu peserta jamsostek dihadiri langsung Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada. Acara juga dihadiri seluruh camat dan kades di Kabupaten Sukamara, Kepala Dinas, Kapolres Sukamara dan perwakilan pekerja sektor perkebunan sawit.

Rendy Lesmana mengatakan, dengan adanya perlindungan jamsostek bagi pekerja rentan sektor perkebunan sawit, diharapkan para pekerja terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja.

“Perlindungan jamsostek bagi sebanyak 921 orang pekerja ini melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Sukamara," ungkap Rendy dalam rilis media dikutip Sabtu (16/11).

Program penyaluran DBH Sawit ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit.

Pemerintah pusat, melalui program ini, memberikan apresiasi kepada kabupaten penghasil sawit dengan tujuan agar pembangunan di daerah dapat lebih berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Yunan Shahada memberikan apresiasi kepada Pemkab Sukamara terkait pelaksanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, tahun 2024 ini Kabupaten Sukamara mengalokasikan anggaran DBH sawit untuk 921 orang pekerja rentan di sektor sawit. "Sementara alokasi dari Pemerintah Provinsi Kalteng sebanyak 1.408 orang pekerja rentan di sektor perkebunan sawit," sebutnya.

Yunan melanjutkan, data di Kabupaten Sukamara selain pekerja rentan di sektor perkebunan sawit ada juga di sektor lain diantaranya, pekerja rentan sektor Disperindagkop Sukamara sebanyak 742 orang.

Begitu juga dengan sektor Perikanan sebanyak, 1. 482 orang dan untuk pekerja rentan di sektor Ketahanan Pangan Dan Pertanian sebanyak 335 orang.


 

Komentar Via Facebook :