Berita / Sumatera /
Bertambah Satu Lagi, Kampar Kini Punya 46 Pabrik CPO
Bangkinang, elaeis.co - Kabupaten Kampar adalah salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Provinsi Riau. Untuk saat ini, Kampar telah memiliki 46 unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mengolah TBS menjadi minyak sawit mentah atau CPO.
Meski demikian, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus MM menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka peluang bagi para investor untuk berinvestasi di Kampar. Masuknya investasi baru akan memberikan multiplier effect bagi kemajuan Kabupaten kampar.
Ungkapan tersebut disampaikan Firdaus saat meresmikan PKS PT Makmur Palma Lestari di Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Jum'at (30/6).
Hadir juga pada kegiatan itu mantan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Dandim 0313/KPR Letkol Arha Mulyadi, Ketua LAK Kampar Drs Yusri, Kadis Kominfo Kampar Yuricho Efril, Plt Kadis DLH Ahmad Fais, dan Camat Tapung Hulu Wira Sastra.
Firdaus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT MPL yang telah bersedia berinvestasi di kampar dalam sektor pengolahan kelapa sawit.
"Bukan di sektor perkebunan sawit saja, Kampar juga terbuka luas bagi investor di sektor lainnya. Karena dengan banyaknya investor, jelas akan memajukan daerah terutama dalam penerimaan pajak dan serapan tenaga kerja," tukasnya.
"Kehadiran PT MPL sudah pasti menambah jumlah investasi di kampar. Kita berharap ke depan ada lagi perusahaan baru lainnya yang tumbuh dan berkembang di Kampar," tambahnya.
Dia yakin dengan kehadiran PT MPL akan membuat bisnis sawit di Kampar makin bergairah. "Kita minta kebun yang ada di sekitar perusahaan, agar bisa ditampung produksi sawit masyarakat dengan harga yang normal," tegasnya.
Dia juga mengingatkan perusahaan dapat memberikan kotribusi lain bagi masyarakat di lingkungan perusahaan, khususnya Desa Sumber Sari melalui bantuan dana CSR serta memberdayakan tenaga kerja tempatan.
"Perusahaan diminta komitmen dalam mengikuti aturan yang ada. Berikan kontribusi ke daerah, dalam hal ini bisa saja seperti penerimaan retribusi, pajak air bawah tanah, serta perizinan yang resmi dari Pemkab Kampar," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :