https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Beruang Madu di Riau Terjerat selama 24 Jam Dibebaskan BBKSDA

Beruang Madu di Riau Terjerat selama 24 Jam Dibebaskan BBKSDA

Beruang Madu di Riau Terjerat selama 24 Jam Dibebaskan BBKSDA


Pekanbaru, Elaeis.co - Seekor beruang madu dilaporkan terjerat di kebun milik warga di Desa Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Satwa bernama latin helarctos malayanus itu diduga telah terjerat selama 24 jam.

Tim Sapu Jerat dan Penanganan Konflik Taman Wisata Alam Sungai Dumai BBKSDA Riau bersama Resort Dumai turun ke lokasi untuk menyelamatkan beruang madu tersebut.

Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro mengatakan, awalnya tim mendapat laporan dari warga terkait adanya beruang yang terjerat. Saat itu tim kebetulan sedang melakukan operasi jerat di sekitar wilayah tersebut. 

"Saat melewati semak belukar, warga mendengar ada auman dan melihat ada beruang madu yang terjerat. Warga langsung melaporkan kepada tim yang sudah ada di lapangan," ujar Heru, Jumat (2/7).

Saat tiba di lokasi, tim menemukan seekor beruang madu dalam kondisi terjerat pada Rabu (30/6). Tim memperkirakan satwa dilindungi itu sudah terjerat selama 24 jam. Kondisinya juga sudah sedikit lemas.

"Kemudian tim melakukan upaya penyelamatan secara manual. Tim memutuskan tali nilon yang menjerat kaki kanan depan beruang madu dengan menggunakan dodos," ucap Heru.

Meski sudah sehari semalam terjerat, namun kondisi kaki beruang tersebut tidak mengalami luka yang cukup parah. Sehingga petugas tidak memutuskan untuk melakukan perawatan. Setelah tali jerat putus, beruang tersebut langsung lari ke dalam hutan.

"Kita telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melukai atau membunuh satwa yang dilindungi undang-undang termasuk beruang madu. Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jerat di sekitar kawasan tersebut," jelasnya.

Tak hanya itu, tm meminta secara sukarela kepada warga yang memasang jerat babi hutan di kebun sawit, untuk membongkar jeratnya. Petugas juga meminta agar mereka membuat surat pernyataan untuk tidak memasang jerat yang dapat membahayakan satwa dilindungi.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :