Berita / Sumatera /
BK Ekspor CPO Riau Melonjak 3.328 Persen
Pekanbaru, Elaeis.co - Ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) menjadi sumber penerimaan terbesar Bea Cukai di Provinsi Riau. Hingga triwulan III 2021 penerimaan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau mencapai Rp 8,11 triliun, Rp8 triliun diantaranya merupakan penerimaan dari Bea Keluar (BK).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Riau, Haris Setioko mengungkapkan, BK tahun ini didominasi oleh penerimaan dari ekspor CPO. Dia menyebutkan, hingga September 2021 BK ekspor CPO mencapai lebih Rp 6,92 trilyun. Angka itu jauh melampaui capaian periode yang sama di tahun 2020.
“Pada tahun 2020, penerimaan BK CPO DJBC Riau hanya Rp 201,87 miliar. Secara year on year, terjadi peningkatan 3.328 persen," katanya kepada Elaeis.co usai media meeting kinerja APBN triwulan III 2021 di aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau, Senin (18/10/2021).
Lonjakan penerimaan ini, kata Haris, terjadi karena harga referensi BK kelapa sawit, CPO dan produk turunannya, serta produk campuran dari CPO dan produk turunannya, meningkat.
Kenaikan harga referensi telah berlangsung sejak akhir tahun 2020 dan berjalan hingga saat ini. Pada kuartal ketiga tahun 2021, harga referensi CPO bergerak di kisaran USD 951,36/MT sampai USD 1.186,26/MT.
“Sehingga tarif BK mengalami peningkatan, dari yang awalnya berada di kolom 6 pada bulan Januari 2021, bergerak naik menjadi berada di kolom 10 pada bulan September 2021,” tambahnya.
Dijelaskannya, tarif BK untuk CPO sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga CPO. Jadi, apabila harga CPO terus meningkat, maka tarif BK-nya juga akan bertambah.
“Jadi setiap bulannya Kementerian Keuangan akan mengeluarkannya tarif BK, disesuaikan dengan perkembangan harga CPO,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :