Berita / Serba-Serbi /
Bongkar Mafia Pupuk, Kejari Kampar Lakukan Operasi Intelijen
Pekanbaru, elaeis.co - Seiring akan digelontorkannya pupuk bersubsidi kepada para petani, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar lakukan operasi intelijen. Hal ini guna mengantisipasi adanya mafia pupuk yang berada di wilayah Kampar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman beberapa waktu lalu sempat turun langsung ke lapangan dalam gelaran ini. Dimana salah satu langkah operasi ini adalah menggali data dari para petani yang ada di wilayah berjuluk Serambi Mekkah itu.
Kepala Seksi Intelijen, Silfanus Rotua Simanullang kepada elaeis.co menjelaskan kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Jaksa Agung tentang pemberantasan mafia pupuk. Dimana ini juga dampak dari langkanya pupuk bersubsidi di kalangan petani.
"Kita temukan ada indikasi kecurangan. Misalnya saja terkait pendataan petani yang akan menjadi calon penerima pupuk bersubsidi yang akan diusulkan ke Kementan," katanya, Kamis (14/4).
Kendati demikian pihaknya masih menelusuri kejanggalan dalam pendataan itu. Indikasinya adalah terdapat petani yang sebelumnya terdaftar menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun justru tidak pernah menerima pupuk subsidi yang dijanjikan.
Kemudian ada juga pendataan terkait kuas lahan pertanian. Dimana luas lahannya tidak sampai satu hektar namun dicatat dua hektar.
"Data ini kita dapat langsung dari lapangan. Artinya langsung dari para petani. Tim saat ini juga masih di lapangan. Sampai kapan, kita juga belum tau," bebernya.
Ia menjelaskan jika nanti di lapangan ditemukan oknum-oknum yang bermain dengan pupuk subsidi tersebut, pihaknya akan memberlakukan proses hukum yang berlaku.
Sepengetahuannya ada lima jenis pupuk subsidi yang akan didistribusikan kepada petani. Tentu sesuai dengan daftar nama usulan yang dihimpun oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) lewat distributor yang ada.
Daftar nama itu sendiri nantinya akan kepada Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kampar kemudian ke Dinas Perkebunan Riau untuk kemudian diserahkan ke Kementan.
Komentar Via Facebook :