Berita / Serba-Serbi /
Bos Besar Duta Palma Selalu Mangkir, Kejagung Periksa Keluarganya
Jakarta, elaeis.co - Penyidikan kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau terus dikebut. Para saksi terus dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Bukan cuma pejabat pemerintah dan petinggi di perusahaan PT Duta Palma Group saja. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung juga menyasar keluarga dari Surya Darmadi, yang merupakan owner PT Duta Palma Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan, hari ini, Kamis (28/7), penyidik memanggil satu orang anggota keluarga Surya Darmadi untuk diperiksa.
"JRT selaku keluarga Surya Darmadi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ungkap Ketut.
Sebelumnya, penyidik juga telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Surya Darmadi untuk dimintai keterangannya sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas kinerja di perusahaan yang dimilikinya.
Namun Surya Darmadi tidak pernah memenuhi panggilan, meskipun statusnya masih sebagai saksi. Bahkan disebutkan bahwa Surya Darmadi tidak berada di Indonesia, tetapi di Singapura. Penyidik saat ini juga tengah mengupayakan untuk memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia untuk mempermudah proses penyidikan.
Selian keluarga Surya Darmadi, Kejagung juga memeriksa empat orang saksi lain untuk dimintai keterangannya hari ini.
Di antaranya adalah AF selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, HS selaku pegawai BPN Kabupaten Indragiri Hulu, S selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Tanjung Pinang, serta HJP selaku Wholesale Credit Operations Group Collateral Valuation Departement Bank Mandiri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini," kata dia.
Komentar Via Facebook :