Berita / Nusantara /
BPDPKS Untuk Siapa?
Jakarta, elaeis.co - Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menilai BPDPKS tidak adil dalam penyaluran dana pungutan sawit. Ini terlihat dari nilai duit yang diberikan lebih besar kepada pengusaha dibanding petani.
Untuk konglomerat, BPDPKS memberikan sebesar Rp110,32 triliun. Sedang petani hanya Rp6,8 triliun dengan penuh persyaratan yang ketat.
"Seperti Wilmar menerima sampai Rp39,38 triliun. Zaman memang sudah terbalik karena yang dipungut dari rakyat, namun yang disubsidi orang kaya. Negara yang sehat adalah orang kaya yang di pungut untuk subsidi rakyat atau petani. Bukan sebaliknya," kata Suhardi saat RDP Panja Pengelolaan Sawit Rakyat dengan BPDPKS, Selasa kemarin.
Padahal, lanjut Suhardi, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, tujuan dibentuknya BPDPKS untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian, peremajaan serta pengembangan infrastruktur sarana dan prasarana.
"Tidak ada di dalam UU itu biodiesel Pak. Nanti di Perpres 66 Tahun 2018, baru ada di situ untuk kepentingan lainnya. Tapi Perpres itu kan harus merujuk undang-undang juga. Jadi jangan mengorbankan kepentingan dalam undang-undang ini untuk kepentingan yang baru," ujarnya.
Lebih jauh Suhardi juga menanyakan tentang syarat untuk mendapatkan dana dari BPDPKS terkait kepentingan biodiesel.
"Apa syarat-syaratnya Pak mendapatkan alokasi dana untuk membuat biodiesel? Statusnya dana hibah, subsidi atau pinjaman? Jangan sampai, syarat untuk pekebun susah, sementara syarat pengusaha besar untuk biodiesel mudah," ujarnya.
Bahkan Suhardi menilai selama ini syarat dan mekanisme penyaluran dana dari BPDPKS tumpang tindih. Karena itu, ia mengganggap perlu dibentuk panitia khusus (Pansus).
"Kayaknya harus naik Panja Sawit ini jadi Pansus pimpinan. Sebab, saya simpulkan, Panja Sawit ini banyak persoalannya," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :