https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

BPKP Awasi Industri Sawit di Bengkulu, Ini Penyebabnya

BPKP Awasi Industri Sawit di Bengkulu, Ini Penyebabnya

Perkebunan sawit di Bengkulu. (Dok. Elaeis)


Bengkulu, elaeis.co - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu menyebutkan pihaknya mengawasi industri sawit, baik pada penyaluran bantuan program peremajaan sawit rakyat (PSR) maupun penyaluran dana insentif daerah (DID).

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu Rusdy Sofyan saat menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023, Fokus Area Pengawasan APIP Se-Wilayah Provinsi Bengkulu, Jumat (14/4) kemarin.

Hadir dalam Rakor itu Ketua Satgas 1.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua serta Inspektur IV  Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Arsan Latif yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting.

Rusdy mengatakan pengawasan atas program strategis nasional tersebut karena banyak ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.

"Dalam beberapa tahun terakhir ditemukan penyaluran yang tidak tepat sasaran dan BPKP banyak mengaudit kasus PSR. Maka kami ikut mengawasi penyaluran program tersebut agar tidak kembali mengalami hal serupa," kata Rusdy, kepada elaeis.co, kemarin.

Ia menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan agar tidak ada temuan kasus serupa, sebab program tersebut penting untuk masyarakat Bengkulu karena dapat membantu perekonomian.

Selain itu, BPKP Bengkulu juga akan melakukan verifikasi penerimaan program PSR agar tidak ada penyalahgunaan dana serta pemalsuan data penerima program bantuan tersebut. 

Sebab, kata Rusdy, pada 2023 Provinsi Bengkulu menerima alokasi bantuan program tanam ulang sawit sekitar 208 ribu hektare.

"Atensi BPKP adalah dalam proses penerimaan yaitu perbaikan pendataan dan verifikasi nama penerima program tanam ulang sawit tersebut," ujar dia.

Selain itu BPKP akan berkoordinasi dengan KPK untuk melaksanakan bimbingan dan fasilitasi penyelenggaraan pembangunan desa, evaluasi optimalisasi PAD, dan audit atas Program Lintas Sektoral dan Program Strategis Nasional/ Daerah.

"Tak hanya program PSR-nya, intervensi kepada perusahaan-perusaahan kelapa sawit nakal juga akan kami masuki. Pengawasan ini tetap akan kami koordinasikan dengan pihak KPK," kata Rusdy.

Komentar Via Facebook :