Berita / Lingkungan /
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Petani di Inhu Ditangkap Polisi
Rengat, elaeis.co - Seorang petani asal Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, harus berurusan dengan aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni menggarap lahan dengan cara dibakar.
Pengungkapan kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut dilakukan oleh Mapolres Indragiri Hulu (Inhu) dengan mengamankan seorang tersangka bernama Susanto (32).
"Lahan yang digarap atau terbakar mencapai 46,8 hektar di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal," kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya dalam konferensi pers, Jumat (13/10) kemarin.
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penindakan terhadap pelaku, terdeteksi titik api lewat dasboard Lancang Kuning di Desa Siambul, sehingga diperintahkan personil Bhabinkamtibmas untuk turun langsung mengecek ke lapangan pada 5 Oktober 2023.
"Laporan dari anggota Bhabinkamtibmas menemukan kobaran api di atas tanah puluhan hektar, yang mengeluarkan kepulan asap tebal dan informasi itu diteruskan ke Polsek hingga Polres," terangnya.
Pada 6 Oktober 2023, Dody Wirawijaya langsung memimpin penanganan karhutla itu bersama ratusan personil, termasuk penyidik Satreskrim ke lokasi guna penyelidikan. Alhasil ditemukan berbagai bukti dengan kesimpulan bahwa lahan tersebut sengaja dibakar.
"Pengakuan tersangka, semak belukar dan kayu sengaja dibakar dengan maksud membersihkan lahan sebelum ditanam bibit kelapa sawit. Namun kobaran api tidak terkendali hingga merembet ke lahan lainnya sekitar 46,8 hektar," pungkasnya.
Kondisi terkini di Desa Siambul, khususnya lokasi kejadian, api sudah berhasil dipadamkan dan dalam proses pendinginan.
"Saya menghimbau masyarakat untuk tidak menggarap lahan dengan cara membakar. Jika hal tersebut tidak diindahkan, maka bakal kami tindak tegas," ungkapnya.
Komentar Via Facebook :