Berita / Nusantara /
Bukan Direvisi, Formula Pungutan Ekspor Disarankan Diubah
Medan, Elaeis.co - Kalangan industri sawit menyambut baik rencana pemerintah merevisi tarif pungutan ekspor (PE) minyak sawit. Namun Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategi Policy Institute (PASPI), Dr Ir Tungkot Sipayung, menyarankan pemerintah lebih baik mengubah formula pungutan PE, tidak sekedar merevisi tarif.
Dia mengatakan, Indonesia dikelilingi oleh sejumlah negara yang memiliki perkebunan sawit dan memproduksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Yang menarik, Malaysia dan Thailand, misalnya, hanya mengenakan atau bahkan nihil PE CPO. Bukan tidak mungkin ada pengusaha sawit Indonesia yang melakukan ekspor lewat negara tetangga untuk menyiasati kewajiban membayar PE.
“Tarif ekspor mereka berbeda dengan kita. Wajar saja kan kalau perusahaan sawit asal Indonesia cari untung? Itulah efek dari PE CPO kita yang ketinggian,” kata Tungkot kepada Elaeis.co beberapa hari lalu.
Untuk mengatasi kemungkinan kecurangan seperti itu, menurutnya, formula PE harus dirombak. Skema pungutan, katanya, harus disesuaikan dengan luasan lahan perkebunan yang dimiliki perusahaan sawit. “Pemerintah punya data, sudah tahu berapa luas lahan yang dimiliki perusahaan-perusahaan sawit. Tetapkan berapa pungutan per hektar,” jelasnya.
Menurutnya, cara ini sudah diterapkan oleh negara jiran Malaysia. Efeknya, perusahaan-perusahaan sawit Malaysia sangat kompetitif walau perkebunan mereka tak seluas Indonesia. “Dan yang harus diingat, poin pentingnya adalah bukan besar atau kecilnya PE CPO kita. Harus dipastikan jangan terlalu banyak minyak sawit asal Indonesia mengalir ke luar negeri,” tukasnya.
Agar serapan CPO di dalam negeri terjaga, katanya, program B30 harus dipastikan berjalan sesuai target. “Ini kuncinya. Otomatis serapan CPO dalam negeri akan meningkat, apalagi bila mencapai B100,” sebutnya.
Keengganan pengusaha sawit memproduksi biodiesel karena harga jual yang tidak kompetitif, menurutnya, bisa diatasi dengan subsidi. “Untuk mengatasi disparitas harga, jadikan dana sawit yang sudah dikumpulkan sebagai subsidi biodiesel,” cetusnya.
“Jadi, kutip pungutan berdasarkan luas lahan sawit, bukan berdasarkan volume ekspor CPO,” tutupnya.
Komentar Via Facebook :