Berita / Sumatera /
BUMDes Bisa Mengembangkan Usaha Kelapa Sawit
Bengkulu, elaeis.co - Badan usaha milik desa (BUMDes) di Provinsi Bengkulu diminta mengembangkan usaha di sektor kelapa sawit. Potensi usaha ini belum digarap maksimal oleh BUMDes.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan SE mengatakan, BUMDes pada dasarnya bebas menggarap usaha apa saja di desa.
"Tapi jika desa tersebut pendorong perekonomiannya dari sektor usaha kelapa sawit, maka sebaiknya BUMDes menggarap bidang itu juga dibandingkan usaha lainnya. Seperti jual beli TBS atau membangun pabrik pengolahan CPO mini dan sebagainya," kata Syarwan, kemarin (26/1).
Ia mengaku, selama ini banyak desa tidak memahami bagaimana menggali potensi unggulan yang ada di wilayahnya agar bisa meningkatkan perekonomian desa dan masyarakat. Padahal potensi unggulan itu bisa dilihat secara nyata dari aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh masyarakat.
"Tidak perlu buka usaha baru yang kadang masyarakat desa tidak bisa melakukannya, lebih baik buka usaha yang masyarakat desa sudah terbiasa dengan hal itu," ujarnya.
Menurut Syarwan, saat ini ada 1.167 BUMDes di Bengkulu. Dari jumlah tersebut ada 32 BUMDes sudah masuk kategori maju, 398 BUMDes kategori berkembang, 578 BUMDes kategori pemula, dan 159 BUMDes masuk kategori perintis. Jika seluruh BUMDes tersebut bisa dimaksimalkan untuk mengembangkan potensi yang ada di desa, maka dapat menumbuhkan ekonomi desa.
"Kita berharap BUMDes tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada di desa sehingga bisa menumbuhkan ekonomi desa," tuturnya.
Ia mengaku, jika ekonomi desa meningkat maka pendapatan desa juga akan ikut meningkat. Pada tahun 2022 lalu, bagi hasil untuk pendapatan asli desa di Bengkulu mencapai Rp 1,27 miliar. Dana bagi hasil tersebut dibagikan ke sejumlah BUMDes di Bengkulu yang berhasil memaksimalkan omset pada tahun lalu.
"Jadi BUMDes yang berhasil menjalankan bisnisnya dan meraih keuntungan, maka mereka akan mendapatkan bagi hasil," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, RA Denni mengatakan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, pemerintah telah mengatur penggunaan dana desa salah satunya untuk pengembangan kapasitas peningkatan BumDes, pengembangan ekonomi produktif, serta untuk pengembangan desa wisata.
"Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk meningkatkan perekonomian, termasuk BUMDes. Saya pikir desa bisa memahami itu," katanya.
Ia meminta para kepala desa benar-benar serius dalam mengelola dana desa sesuai aturan berlaku. Sehingga dana desa tersebut bisa bermanfaat dan mampu meningkatkan ekonomi desa dan masyarakat.
"Jika dana desa dikelola sesuai aturan yang berlaku, tidak akan ada kades bermasalah dan masyarakat di desa bisa lebih sejahtera. Karena memang desa diberikan kewenangan tersendiri untuk membangun desanya dan disiapkan anggaran khusus dari pemerintah," tutupnya.
Komentar Via Facebook :