https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Bupati Inhu Keluarkan SE Naker Wajib MCU, Pemerhati Ketenagakerjaan Menyatakan Mendukung

Bupati Inhu Keluarkan SE Naker Wajib MCU, Pemerhati Ketenagakerjaan Menyatakan Mendukung

Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, saat melakukan penanaman perdana bibit kelapa sawit program BPDPKS. (Hamdan/Elaeis)


Rengat, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh korporasi yang beroperasi di daerahnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tenaga kerja (naker)-nya secara berkala melalui medical check up (MCU). 

Hal tersebut bertujuan agar perusahaan dapat mendeteksi dini gejala penyakit setiap tenaga kerja. Selain itu juga korporasi diuntungkan memiliki karyawan yang sehat jasmani sebagai aset produktif. 

"Butiran surat edaran Bupati Inhu dengan nomor 566/Disnaker/229 dianjurkan seluruh pimpinan korporasi baik perkebunan maupun pabrik kelapa sawit (PKS) untuk melakukan pemeriksaan karyawan di tempat kerja," singkat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu, Rengga Dwi Bramantika, kepada elaeis.co, Senin (6/2). 

Terpisah, pemerhati ketenagakerjaan, Zulkifli, menyatakan dukungan atas kebijakan pemerintah atas adanya surat edaran tersebut dan perusahan harus serius menyikapi. "Saya pada prinsipnya mendukung apalagi tentang kesehatan karyawan, tindakannya cukup tegas dan konsisten," ujarnya. 

Menurutnya, apabila pencegahan dini yang dibuat pemerintah ini kurang direspon perusahaan, seyogyanya instansi terkait mengambil ketegasan yang terukur supaya ada perubahan. " Beri sanksi saja perusahaan yang kurang peduli dengan karyawannya. Tampa mereka bisnisnya tidak bakal berjalan, artinya jelas saling dibutuhkan," pungkasnya. 

Salah satu manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit menjelaskan, derajat kesehatan karyawan selama masih bekerja rutin dilakukan sebagian diatur dalam Permenakertrans nomor 02/MEN/1980 tentang pemeriksaan kesehatan secara berkala. 

"Hasil pemeriksaan kesehatan pekerja selalu kami laporkan kepada pemerintah melalui Disnaker Inhu, terakhir tahun 2022 di poliklinik perusahaan," ungkap Hadi Sukoco, selaku CDO PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP).

Komentar Via Facebook :