Berita / Sumatera /
Buruh Kebun Sawit di Daerah ini Dapat Jatah Rumah dari Pemerintah
Batang Hari, elaeis.co - Pasangan kepala daerah, Mhd. Fadhil Arief dan Bakhtiar, menjalankan 36 program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang Hari, Jambi. Salah satunya adalah penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin dan bekerja di kebun sawit.
"Program nomor urut 30 lebih dikenal dengan sebutan Rubun atau rumah kebun. Terobosan cemerlang ini sepertinya merupakan yang pertama di Indonesia," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan (disbunnak) Batang Hari, Irwan, kepada elaeis.co, Senin (16/1).
Menurutnya, kriteria dan syarat penerima bantuan Rubun diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2022 . Diantaranya harus berdomisili dalam wilayah desa lokasi Rubun dan merupakan buruh tani miskin. Syarat lain adalah hibah tanah dari pemilik kebun paling sedikit 10x20 m² untuk pertapakan Rubun.
Tahun lalu, setelah memenuhi penilaian CPCL (calon petani calon lokasi), lokasi pembangunan Rubun ditetapkan berada di Desa Pulau, Kecamatan Muara Tembesi. Tepatnya di lahan seluas 400 hektare yang sedang mengikuti program peremajaan sawit rakyat (PSR).
"Jumlah Rubun yang selesai dibangun hingga akhir 2022 sebanyak 20 unit atau separuh dari total 40 unit rumah yang akan dibangun," jelasnya.
Sekretaris Disbunak Batang Hari, Ismail Ramzi, menambahkan, pembangunan Rubun juga tujuan mendekatkan buruh tani ke kebun tempatnya bekerja. "Pemilik kebun tentunya bersedia menghibahkan tanahnya dengan harapan sang penerima Rubun menetap dalam lokasi kebun. Sehingga sewaktu panen sawit atau memupuk sawit, sang buruh tani semangat bekerja sejak pagi," tukasnya.
Untuk meningkatkan pendapatan buruh tani, Disbunnak Batang Hari menyediakan benih palawija.
"Penerima Rubun juga bisa meminta bantuan ternak unggas kepada Disbunak. Atau bibit ikan ke Dinas Perikanan kalau mau memelihara ikan. Kan gampang, tinggal buat kolam terpal atau kolam tanah," jelasnya.
"Program Rubun akan terus berlangsung hingga 2024. Lokasinya tahun ini dan 2024 akan ditetapkan berdasarkan hasil CPCL," tambahnya.
Reporter: Ardian Faisal
Komentar Via Facebook :