https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Buruh Kebun Sawit Wajar Keberatan Diupah Sama dengan Pekerja Sektor Lain

Buruh Kebun Sawit Wajar Keberatan Diupah Sama dengan Pekerja Sektor  Lain

Ilustrasi pekerja menimbang hasil panen sawit (Dok./Adin Salihin)


Medan, Elaeis.co - Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-Serbundo) secara terbuka telah menolak dan mengkritik keras formula dan hasil perhitungan kenaikan upah bagi buruh perkebunan yang disamaratakan dengan kenaikan upah bagi buruh di sektor lainnya. 

F-Serbundo menilai industri sawit dan para pengusaha telah menikmati keuntungan yang sangat besar dalam dua tahun terakhir atau bersamaan dengan merebaknya pandemi Covid-19. Sawit bahkan terbukti mampu menjadi penopang ekonomi nasional.

Gunawan Benyamin, pengamat ekonomi sekaligus akademisi di Medan, menilai wajar kritikan aktivis buruh perkebunan tersebut. 

"Apakah dengan menyeragamkan kenaikan upah untuk semua industri bisa diterima oleh semua pihak? Jawabannya tentu tidak. Pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 itu tidak terlepas dari booming harga komoditas, termasuk di Sumatera Utara. Booming komodiutas itu terutama adalah di subsektor perkebunan kelapa sawit," kata Gunawan kepada Elaeis.co, Minggu (21/11/2021) malam.

Ia meminta para pengusaha perkebunan sawit tidak merendahkan diri dengan cara menurunkan kemampuannya untuk membayar upah buruh dengan alasan mengacu kepada besaran kenaikan upah yang ditetapkan pemerintah.

Gunawan menyarankan pengusaha perkebunan sawit membangun komunikasi yang baik dengan para buruh seraya memotivasi para buruh untuk bekerja lebih giat lagi.

"Para pengusaha perkebunan sawit harus mampu meyakinkan para buruh kalau perusahaan mampu memenuhi kenaikan upah melebihi apa yang telah ditentukan pemerintah," kata Gunawan. 

Ia mengingatkan pemerintah kalau kenaikan upah yang maksimal bagi buruh perkebunan sawit akan memberikan dampak yang besar bagi perekonomian. 

Ia sangat yakin pertumbuhan ekonomi daerah sentra perkebunan kelapa sawit akan terdorong lebih baik lagi jika upah dinaikkan.

Di Sumatera Utara, misalnya, kata Gunawan, jamak diketahui kalau produk domestik regional bruto (PDRB) masih didominasi oleh belanja rumah tangga. 

"Jadi kalau ada pengusaha perkebunan sawit melebihkan upah, itu berarti pengusaha tersebut bukan hanya memperbaiki daya beli pekerjanya, melainkan juga turut berkontribusi pada pemulihan ekonomi masyarakat Sumut pada umumnya," tegasnya. 


 

Komentar Via Facebook :