https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Buruh Sawit Nekat Gendong Barang Haram Senilai Rp 35 Miliar dari Malaysia

Buruh Sawit Nekat Gendong Barang Haram Senilai Rp 35 Miliar dari Malaysia

Rd membuka salah satu paket sabu-sabu yang dibawanya dari Malaysia. foto: Penrem 121/ABW


Sintang, elaeis.co - Prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia, Batalyon Artileri Medan 10/Bradjamusti, Kostrad, menangkap seorang buruh sawit saat menyusup dari Malaysia.

Pria berinisial Rd itu masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tak resmi alias jalur tikus di Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat soal penyelundupan di batas negara yang diterima pasukan Bradjamusti yang dipimpin Letnan Kolonel Arm Ady Kurniawan. Disebutkan bahwa banyak pekerja perkebunan sawit Malaysia menjadi kurir narkoba. Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian dan patroli di jalur tikus Desa Enteli.

Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai (ABW), Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief mengisahkan, pengintaian hari pertama tidak membuahkan hasil. Di hari kedua, saat jam menunjukkan pukul 04.15 dinihari, muncul seseorang mengendap-endap dengan membawa tas ransel hitam berukuran besar. Orang tak dikenal dengan rambut model jambul yang dicat pirang itu pun disergap dan diperiksa.

"Tas yang dia bawa ternyata berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 kilogram," jelasnya dalam keterangan resmi Penrem 121/ABW dikutip Minggu (12/11).

Saat diinterogasi, Rd mengaku hanyalah kurir, bukan bandar narkoba. Rd mengaku berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat, dan bekerja sebagai buruh di perkebunan sawit di Malaysia. "Ada seseorang menawarkan kepadanya pekerjaan dengan upah besar, yaitu mengantar barang ke Indonesia," ungkapnya.

"Dari keterangan pelaku, isi ransel itu rencananya akan dibawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya setelah sampai," tambahnya.

Dari hasil koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), ternyata barang yang dibawa Rd adalah sabu-sabu bernilai fantastis. "Satu kilogramnya di pasaran dijual seharga Rp 3,5 miliar. Jadi total harga sabu yang dibawa Rd itu mencapai Rp 35 miliar," jelasnya.


 

Komentar Via Facebook :