https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Buruh Tuntut THR, Perusahaan Tawarkan Uang Pisah

Buruh Tuntut THR, Perusahaan Tawarkan Uang Pisah

Buruh perkebunan PT Mara Jaya menggelar aksi unjukrasa menuntut realisasi tunjangan hari raya (THR), Selasa (26/4/2022). Foto: Ist.


Medan, elaeis.co - Sebanyak 132 buruh PT Mara Jaya Kebun Batu Rata, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik, Selasa (26/4/2022). Hal itu dilakukan karena hingga sepekan sebelum lebaran, para buruh tak kunjung menerima tunjangan hari raya (THR).

"Buruh tetap yang menuntut THR jumlahnya 132 orang, belum lagi puluhun buruh harian lepas (BHL) lainnya," kata Nuriadi, pimpinan aksi tersebut, kepada elaeis.co.

Dibantu para aktivis dari Serikat Buruh Perkebunan dan Industri Seluruh Indonesia (Serbuksi), Nuriadi menyebutkan THR yang diperjuangkan itu mencakup komponen tunjangan natura berupa uang beras dan daging serta upah satu bulan gaji sebesar Rp 3.120.000 per buruh.

Selain itu mereka juga memperjuangkan tunjangan uang daging dan sejumlah tunjangan lainnya bagi para pensiunan PT Mara Jaya. 

Pihak perusahaan sendiri melalui pengumuman resmi menyebutkan kalau kondisi perusahaan saat ini sedang mengalami banyak masalah. Termasuk kendala keuangan yang sangat rumit sehingga mengakibatkan menurunnya produksi.

Pihak perusahaan menyebutkan telah mengadakan pertemuan dengan utusan para karyawan pada tanggal 21 April lalu untuk membicarakan hal ini. 

Karena itu, pihak perusahaan akan memberikan uang pisah terhadap 132 buruh PT Mara Jaya sesuai kemampuan perusahaan, yakni sebesar 40% dari satu kali ketentuan UU Cipta Kerja.

Pembayaran THR akan dilakukan pihak perusahaan bersamaan dengan uang pisah. Bagi yang setuju, pihak perusahaan meminta buruh langsung menyerahkan data diri berupa KTP guna mendapatkan persetujuan kepada kantor tata usaha PT Mara Jaya.

 

 

Komentar Via Facebook :