Berita / Nusantara /
Calon Peserta PSR Terus Dijaring, Salah Satunya dengan Cara ini
Marahaban, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) menggandeng sejumlah pihak untuk melaksanakan sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di kalangan petani.
Belum lama ini sosialisasi PSR kepada para kelompok tani digelar di Aula Mufakat Setdakab Batola dengan melibatkan para stakeholder dan mitra kerja seperti pihak perusahaan kelapa sawit, BPDPKS, pihak Kementerian Pertanian, Disbunak Provinsi, BPKH/Dinas Kehutanan, BPN, Sucofindo, Bank Kalsel, Kejaksaan dan forkopimda lainnya. Acara ini dibuka Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS.
Sosialisasi juga dirangkai sejumlah paparan dari Kajari Batola Eben Neser Silalahi, dari BPKH Wilayah V, BPN Disbunak Provinsi, Bank Kalsel, Sucofindo, dan Disbunak Batola.
Acara yang dirangkai tanya jawab ini juga berisi pemberian materi dari Disbunak Batola terkait Pengembangan Perkebunan Sawit Berkelanjutan serta Pengarahan Program PSR.
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS saat membuka kegiatan mengatakan, sektor perkebunan menjadi salah satu andalan dalam perkembangan perekonomian. PSR di Batola, katanya, sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 dan berlanjut tahun 2022 ini.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menerangkan, PSR merupakan program untuk membantu petani memperbaharui perkebunan supaya berkelanjutan dan berkualitas serta mengurangi resiko pembukaan lahan ilegal.
Secara teknis, sebutnys, PSR dapat membantu petani memperoleh bibit berkualitas, bersertifikat dan membantu dalam mengolah lahan secara standar sekaligus mendorong peningkatan hasil produksi dan produktivitas perkebunan petani.
Untuk mencapai semua yang diharapkan itu, lanjut bupati, sangat dibutuhkan dukungan para petani.
“Dari berbagai upaya dan kebijakan yang dilakukan ini, diharapkan mampu mendorong semangat para petani untuk terus berusaha meningkatkan hasil produksi sehingga berdampak terhadap peningkatan hasil dalam kerangka rencana aksi daerah kepala sawit berkelanjutan (RAD-KSB),” katanya lewat keterangan resmi Pemkab Batola.
Sebelumnya, Kadisbunak Batola Suwartono Susanto menerangkan, sosialisasi dilaksanakan dengan target dua hal. Pertama, para peserta memahami prinsip dan kriteria program PSR untuk petani swadaya sesuai Permentan Nomor 03 Tahun 2022. Yang kedua, menemukan potensi kelompok petani swadaya yang berkomitmen terlibat dalam program PSR.
“Kegiatan diharapkan dapat meningkat petani pekebun sebagai peserta program sehingga mampu mengaplikasikan serta memahami secara operasional pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Adapun kriteria PSR, papar pria yang juga Ketua Tim PKSP ini, di antaranya tanaman telah melewati usia 25 tahun, produktivitas kurang dari atau sama dengan 10 ton TBS/hektare per tahun pada usia paling sedikit 7 tahun, dan/atau kebun yang menggunakan bibit tidak unggul (ilegitim).
“Untuk Batola, persyaratan yang memenuhi kriteria produksi yang rendah rata-rata 10 ton TBS/hektare atau kurang dan banyak ditemukan sawit yang tertanam dulunya menggunakan bibit yang tidak jelas asal usulnya alias palsu,” katanya.
Komentar Via Facebook :