Berita / Nusantara /
Capaian Sertifikasi ISPO di Daerah ini Masih Minim
Pontianak, elaeis.co - Provinsi Kalimantan Barat (kalbar) memiliki perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 4.070.000 hektare (ha). Sekitar 3,27 juta ha diantaranya adalah lahan hak guna usaha (HGU) 368 perusahaan sawit baik lokal, swasta nasional, swasta asing, maupun BUMN.
"Dari luas HGU 3,27 juta ha itu, yang ditanami sawit baru sekitar 1,9 juta ha," kata Muhammad Munsif, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, beberapa waktu yang lalu.
Dia merinci, korporasi yang sudah mengantongi sertifikat Indonesia sustainable palm oil (ISPO) baru mencapai 71 perusahaan sawit. Masih dibutuhkan upaya percepatan agar ratusan perusahaan lainnya bisa mendapatkan sertifikasi tersebut.
Perjuangan yang tak kalah berat, kata Munsif, adalah menerapkan prinsip kelapa sawit berkelanjutan di kalangan petani sawit swadaya di Kalbar. Kelompok petani ini memiliki luas kebun sawit sekitar 350.000 ha dan bila digabungkan dengan kebun sawit plasma maka luasnya mencapai 800.000 ha.
"Sesuai Peraturan Presiden (perpres) dan Peraturan Menteri Pertanian (permentan), penerapan prinsip kelapa sawit berkelanjutan melalui sertifikasi ISPO bersifat mandatori. Bagi pekebun swadaya, mandatori harus tuntas selambat-lambatnya pada tahun 2025," katanya.
Untuk itu ia berharap ada kerja sama yang baik dengan kalangan perusahaan sawit dan petani sawit swadaya agar bisa menjalankan amanat yang telah ditetapkan dalam sejumlah peraturan yang ada.
"Untuk penerapan prinsip-prinsip sawit berkelanjutan baik di perusahaan apalagi kebun swadaya, masih butuh upaya bersama secara maksimal agar apa yang diamanatkan peraturan bisa terpenuhi," ucapnya.
Komentar Via Facebook :