Berita / Bisnis /
Cegah Spekulasi, Rencana Revisi Pungutan Ekspor Sawit Harus Diperjelas
Jakarta, Elaeis.co - Rencana revisi pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit (CPO) dikhawatirkan disusupi spekulan dan aksi profit taking. Pelaku industri sawit minta pemerintah segera mengambil keputusan.
"Gimni menyambut baik apapun keputusan final dari pemerintah karena sudah mempertimbangkan seluruh masukan dari pelaku industri kelapa sawit, baik dari sisi hulu perkebunan maupun industri hilir," kata Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Bernard Riedo, seperti dikutip Antara, kemarin.
Bernard mengatakan, pendefenitifan perubahan PE sawit sangat dibutuhkan agar memberikan kepastian kepada pelaku pasar sekaligus menghindari aksi spekulasi dan ambil posisi untung dalam transaksi jual beli yang bisa berdampak negatif pada harga.
Menurutnya, sejak rencana perubahan tarif PE mencuat, tren harga cenderung menurun karena permintaan CPO khususnya ekspor menurun. Salah satu faktornya karena pelaku pasar menunggu revisi tarif PE yang rencananya lebih rendah.
"Ketidakpastian menyebabkan adanya langkah-langkah wait and see di pasar. Situasi ini sangat disayangkan karena dapat berdampak negatif kepada harga," tukasnya.
"Jika revisi ini bisa diputuskan secepatnya tentu dapat memberikan kepastian dalam bertransaksi sehingga menjaga stabilitas harga," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Direktur Eksekutif Gimni Sahat Sinaga, revisi PE meliputi sejumlah perubahan seperti penyederhanaan jumlah kolom dari 15 menjadi 7 kolom.
Lalu, maksimum tarif layanan CPO yang besarannya 255 dolar AS/ton bila harga patokan ekspor (HPE) di atas 955 dolar AS/ton, akan diturunkan ke level tertentu.
"Dengan revisi tersebut pemerintah tetap menjaga konsistensi agar volume ekspor minyak sawit tertuju pada produk hilir yang bernilai tambah tinggi sesuai arahan Presiden Jokowi. Kami tentu mengharapkan agar pemerintah dapat segera putuskan kebijakan PE," kata Sahat.
Komentar Via Facebook :