Berita / Sumatera /
Cegah Tudingan 'Noda Hitam' dalam Industri Sawit, PT Inecda Terapkan Hal ini
INHU, Elaeis.co - Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang satu ini mengeluarkan kebijakan keras tentang larangan pekerja membawa anak dibawah umur saat beraktivitas. Hal ini dilakukan tentu untuk mencegah tudingan supaya tidak disebut 'Noda Hitam' dalam industri kelapa sawit.
Penerapan aturan itu dibuat oleh PT Inecda yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dalam bentuk komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh karyawan yang digelar pada Kamis (28/10).
Sebelum membuat komitmen bersama, pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi tentang kesetaraan Gender dan Larangan Mempekerjakan anak dibawah umur yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau bidang Pengawasan.
Khamdi, selaku Senior Manager PT Inecda ketika dikonfirmasi Elaeis.co, mengatakan bahwa semua karyawan mendukung program perusahaan. "Sebenarnya ada lima program korporasi yang disepakati bersama dan ditandatangani," kata dia.
Diantaranya, lanjutnya, melarang memperkerjakan atau membawa anak dibawah umur pada saat bekerja, menerapkan K3 dan selalu menggunakan APD kala bekerja, memajukan kesetaraan gender agar kaum perempuan memiliki perlindungan dan kesempatan yang sama dilingkungan perusahaan.
Selanjutnya, kata Khamdi, manajemen PT Inecda berkomitmen menghormati dan melindungi hak asasi manusia, serta ditekankan kepada karyawan larangan tidak memakai narkoba. "Berkaitan dengan barang haram itu, perusahaan ikut serta membantu penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan perusahaan," ujarnya.
Komentar Via Facebook :