https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Cekcok Petani Sawit dan Peternak Kerbau di Suka Bandung Diselesaikan dengan Cara ini

Cekcok Petani Sawit dan Peternak Kerbau di Suka Bandung Diselesaikan dengan Cara ini

Mediasi antara pemilik kebun sawit dan pemilik ternak di Desa Suka Bandung. Foto: Humas Polres BS


Manna, elaeis.co - Para peternak di Desa Suka Bandung, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, bersitegang dengan para pemilik kebun sawit di desa itu. Banyak petani keberatan kebunnya dimasuki ternak karena mengakibatkan tanaman sawit rusak.

Para petani lantas mengusir hewan peliharaan yang masuk ke kebunnya. Akibatnya, banyak ternak yang tidak mendapatkan rumput maupun tempat berkubang.

Agar situasi tidak makin meruncing, Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Brigadir Hendrik Rio SH memfasilitasi mediasi untuk menyelesaikan masalah konflik antara pemilik kebun sawit dan pemilik ternak di Desa Suka Bandung. "Permasalahan ini berkaitan dengan masuknya hewan ternak, terutama kerbau, ke dalam kebun sawit milik warga," jelasnya dalam rilis Humas Polres Bengkulu Selatan dikutip Sabtu (12/10).

Musyawarah yang dihadiri oleh Kades Suka Bandung, perangkat desa, Kanit Reskrim Polsek Pino Raya, serta pemilik ternak dan kebun sawit, menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Salah satu hasil utama dari musyawarah ini adalah keputusan untuk memasang pagar di sekitar kebun sawit yang terkena dampak, serta kewajiban pemilik ternak untuk mengikat hewan ternak pada malam hari dan mengawasi mereka di siang hari.

"Inilah pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan bersama. Kami selalu siap membantu dan berusaha menciptakan perubahan positif untuk kemajuan desa binaan kami," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, melalui Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin SIP, menyambut baik kesepakatan ini sebagai upaya untuk mencegah konflik yang lebih besar di masa depan. Ia juga mengajak semua masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan musyawarah. 

"Mediasi ini merupakan langkah yang tepat untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak terkait," kata Kapolsek.

"Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mentaati ketentuan yang telah disepakati untuk menjaga kedamaian dan kesejahteraan bersama di wilayah Pino Raya," tutupnya.


 

Komentar Via Facebook :