https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Cerita Rokok Ilegal di Perkebunan Kelapa sawit

Cerita Rokok Ilegal di Perkebunan Kelapa sawit

rokok ilegal yang dimusnahkan bea cukai. foto: riauonline


Batam, elaeis.co - Dua hari lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menggelar hearing dengan Kantor Bea Cukai Batam, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan sejumlah pengusaha rokok. Yang dibahas adalah maraknya peredaran rokok illegal produksi Batam. 

Pimpinan Rapat yang juga Wakil Ketua Komisi I, Safari Ramadhan mengaku miris dengan banyaknya rokok yang beredar tapi cukai rokok yang masuk ke kocek pemerintah Kota Batam cuma Rp79 juta setahun. 

"Ini sangat merugikan bagi Batam dan merusak investasi perusahaan rokok resmi. Ini tak bisa dibiarkan dan harus ditertibkan biar Batam tak dirugikan," pinta Safari dalam siaran pers yang diterima elaeis.co pagi tadi.

Kepala Bidang Penindakan dan Pencegahan Kantor Bea Cukai Batam, Sisprian Kaladi mengatakan bahwa di Batam ada sekitar 10 perusahaan Rokok berstatus Penanam Modal Asing (PMA) dan sudah memiliki izin, sebagian sudah membeli cukai rokok. "Produksi mereka ada yang ekspor dan ada yang lokal," terangnya. 

Nah, persoalan rokok ilegal di Batam ini kata dia sebenarnya sudah menjadi masalah nasional dan sudah mendapat perhatian khusus dari Menteri Keuangan.

"Konsumsi rokok ilegal itu banyak ditemukan di perkebunan kelapa sawit seperti di Riau dan wilayah Sumatra lainya, Semakin banyak kebun sawit, semakin tinggi konsumsi rokok ilegalnya," ujar Sisprian.

Untuk menangkal ini semua katanya, pengaturan cukai di kawasan bebas Batam sudah diperketat dan kondisinya sudah lebih bagus ketimbang 2 tahun lalu. 

Sebelumnya rokok Kawasan Bebas Batam tidak wajib cukai di Batam, sekarang sudah tidak ada lagi rokok kawasan bebas Batam.


 

Komentar Via Facebook :