https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Cuma Tiga Provinsi yang Rombak Harga TBS Sebulan 4 Kali

Cuma Tiga Provinsi yang Rombak Harga TBS Sebulan 4 Kali

Ilustrasi panen sawit (Facebook)


Medan, Elaeis.co - Meski perkebunan kelapa sawit tersebar di belasan provinsi di Indonesia, namun sejauh ini hanya tiga provinsi yang rutin menggelar rapat penentuan harga tandan buah segar (TBS) setiap minggu.

"Dari catatan kami, hanya tiga provinsi di Indonesia yang empat kali rapat penentuan harga TBS dalam sebulan, dan semuanya ada di Pulau Sumatera. Yakni Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Jambi," kata Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Rino Afrino, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Selasa (24/8/2021). 

Empat provinsi menggelar rapat harga TBS dua kali sebulan, yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Kalimantan Barat. 12 provinsi lain hanya rapat sekali sebulan. Masing-masing Aceh, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat.

"Malah ada provinsi yang hanya sekali tiga bulan rapat penetapan harga TBS. Yakni Sulawesi Tenggara. Bisa dibayangkan harga TBS yang ditetapkan di daerah itu berlaku tiga bulan, padahal harga TBS terus mengalami perubahan per hari atau per minggu," kata Rino.

Yang tidak kalah menyedihkan, sambungnya, ada dua provinsi yang sama sekali tidak memiliki tim untuk penetapan harga TBS dan otomatis tidak pernah menggelar rapat. Kedua provinsi itu yakni Gorontalo dan Banten. "Provinsi Banten ada di sebelah Jakarta, ibukota negara kita," ujarnya.

Uci, Ketua DPW APKASINDO Banten, yang turut hadir dalam webinar itu membenarkan ucapan Rino. "Padahal setahu kami di Banten ini ada dua perusahaan sawit, satu milik swasta satu lagi adalah PTPN VIII. Karena tidak punya tim harga TBS, ya harga buah sawit kami dihargai sesuka hati mereka," ungkapnya.

PKS swasta, sambung Uci, menghargai TBS petani sawit untuk minggu ini sebesar Rp2.000/kg, sementara PTPN VIII sebesar Rp1.800/kg. "Kami sudah koordinasi dengan Pemprov Banten agar mau membentuk Tim Penetapan Harga TBS Provinsi," sebutnya.

Elvy Risma, Sub Koordinator Pemasaran Domestik Ditjenbun Kementerian Pertanian, yang menjadi moderator dalam webinar itu mengaku sedih kondisi di Banten belum berubah. Ia mengungkapkan, pernah ada upaya untuk memfasilitasi pembentukan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Banten. "Namun saat berganti gubernur, tim itu pun enggak bekerja lagi," bebernya.

Pakar penentuan harga TBS, Prof Ponten M Naibaho, juga merasa prihatin dengan apa yang terjadi Banten. Tetapi ia mengingatkan bahwa Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat bukanlah sentra perkebunan sawit. 

"Produksi buah sawit di dua provinsi ini tidak maksimal, sehingga perusahaan sawit yang ada tidak pernah bisa mendapatkan buah sawit dalam jumlah dan kualitas yang maksimal."

Komentar Via Facebook :