Berita / Sumatera /
Daerah ini Bakal Kebagian Jatah PSR 1.000 Hektar
Jakarta, Elaeis.co - Meski kebun sawitnya tidak seluas daerah lain, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tetap mendapatkan kuota peremajaan sawit rakyat (PSR). Daerah tersebut bakal mendapatkan bantuan PSR dari pemerintah pusat dengan kuota seluas 1.000 hektar.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong Suherman, mengatakan, perkebunan sawit Rejang Lebong saat ini mencapai 2.000 hektar yang tersebar di lima kecamatan. Masing-masing Padang Ulak Tanding, Binduriang, Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, dan Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
“PSR ini merupakan program Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan. Pada tahun 2022 nanti, kami akan mendapatkan bantuan PSR dengan target seluas 1.000 hektar,” katanya dikutip Antara.
Dia menjelaskan, bantuan PSR ini akan diberikan kepada warga setempat yang memiliki perkebunan sawit namun tidak lagi produktif sehingga harus diremajakan. Kriteria penerima bantuan PSR adalah tanaman sawit sudah berumur lebih dari 20 tahun. Atau sawit yang ditanam menggunakan bibit asalan sehingga produksinya rendah atau di bawah 10 ton per hektar per tahun. “Petani penerima bantuan ini akan mendapatkan Rp 30 juta per hektar,” katanya.
Program PSR, kata Suherman, bertujuan membantu peningkatan produksi kebun sawit warga dengan menggunakan bibit unggulan agar mutunya terjamin dan sesuai dengan standar perusahaan.
“Penjualan hasil panen dari kebun sawit rakyat ini nantinya akan dikerjasamakan dengan perusahaan yang mengadakan bibitnya, sehingga bisa langsung menampung buah sawit yang dihasilkan petani dari Kabupaten Rejang Lebong,” paparnya.
Menurutnya, jatah PSR tahun depan sudah mulai disosialisasikan kepada kelompok petani sawit baik oleh bupati setempat maupun pejabat dari Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu. “Harapannya, program ini bisa diserap maksimal oleh petani sawit Rejang Lebong,” tukasnya.
Komentar Via Facebook :