Berita / Sumatera /
Daerah ini Bentuk Tim Khusus untuk Tingkatkan Realisasi PSR
Medan, elaeis.co - Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Sumatera Utara (sumut) belum sesuai dengan target yang diberikan pemerintah pusat.
Untuk meningkatkan capaian PSR, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membentuk tim yang khusus mengurusi peremajaan sawit rakyat. Tim itu dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/84/KPTS/2022 tentang Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Provinsi Sumatera Utara 2022.
Dari dokumen yang diperoleh elaeis.co, Senin (28/2/2022), surat itu ditandatangani Edy pada tanggal 15 Februari lalu. Pendanaan operasional tim itu nantinya akan diperoleh melalui dukungan penyaluran dana peremajaan sawit rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
SK itu menugaskan Kepala Dinas Perkebunan (disbun) Sumatera Utara sebagai Ketua Tim PSR dan dibantu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disbun sebagai Wakil Ketua Tim PSR.
Tim itu juga melibatkan banyak pihak terkait sawit di luar Disbun Sumut seperti Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan selaku Koordinator Wilayah.
Pihak Kantor Wilayah ATR/BPN, Dinas LHK, PPKS, PTPN, tim verifikator PSR, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Sumut, juga dilibatkan.
Karena sasarannya adalah kebun sawit, tentu saja para petani dilibatkan. Surat itu secara tegas menyebutkan tiga organisasi besar berskala nasional, yakni Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti rakyat (Aspek-PIR), dilibatkan sebagai Koordinator Bidang PSR.
Komentar Via Facebook :