Berita / Nusantara /
Dampak Pandemi, Serbundo Sebut Lebih 5% Anggotanya Kena PHK
Jakarta, Elaeis.co - Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) mencatat lebih dari 5% anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Sejak dibentuk 10 tahun lalu, Serbundo saat ini telah memiliki lebih dari 13 ribu anggota yang bekerja di 84 perusahaan kelapa sawit di Indonesia.
"Dari segi presentasi, mungkin tidak banyak buruh industri perkebunan sawit yang terkena PHK akibat Pandemi. Tapi, buruh yang tergabung dalam serikat kita, akibat wabah ini, 5 sampai 10 persen terkena PHK. Data ini kita peroleh dari pengurus yang tergabung Serbundo di 18 kabupaten dalam 7 provinsi di Indonesia," kata Wakil Ketua Serbundo, Saurlin dalam Telkshow Sawit Watch ditengok Elaeis.co, Selasa (14/9).
Beban buruh khususnya yang bekerja di industri kelapa sawit sebetulnya kata Saurlin sudah mulai bertambah sejak terbitnya Inpres Moratorium Sawit tiga tahun lalu.
Soalnya salah satu tujuan Inpres itu kata Saurlin untuk menekan peningkatan produktivitas industri kelapa sawit.
"Nah, peningkatan produktivitas sawit itu beban bagi buruh. Belum selesai beban itu, datang pandemi.
Di satu sisi diminta untuk meningkatkan produktivitas, di sisi lain, di tengah pandemi ini buruh juga kesulitan mendapatkan akses kesehatan dan lain-lain," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :