Berita / Nusantara /
Dampak PE Belum Maksimal, Perusahaan Masih Terjerat Regulasi
Jakarta, elaeis.co - Peniadaan Pungutan Ekspor (PE) yang akan diberlakukan hingga akhir Agustus mendatang oleh pemerintah belum memberikan dampak yang cukup signifikan. Namun ditingkat PKS harga sudah mulai merangkak naik.
Seperti diceritakan Ketua Umum APKASINDO Perjuangan, Alfian Arahman kepada elaeis.co, saat ini harga di pabrik kelapa sawit (PKS) sudah mulai bergerak. Namun memang masih tipis.
"Pelan-pelan tidak banyak. Dari Rp1000/kg sekarang ada yang Rp1300/kg," ujarnya, Rabu (20/7)
Meski ditiadakan, aktifitas ekspor CPO ini juga masih belum lancar. Salah satunya akibat masih banyaknya regulasi yang harus diikuti oleh perusahaan.
Dari itung-itungannya, PE ditetapkan sebesar USD 200/ton atau Rp3000/ton. Sementara selain PE ada juga Bea Keluar (BK) yang sebesar USD 288/ton atau Rp4300/ton. Selanjutnya DPO, DMO atau FO sebesar Rp3000/ton. Jika diakumulasikan maka seluruhnya mencapai Rp10.500/ton.
Sedangkan jika harga CPO dunia Rp21.000/ton maka harga CPO yang diterima perusahaan itu Rp.13.500/ton. Sedangkan harga CPO dalam negeri sekitar Rp9000/ton.
"Nah yang menjadi pertanyaan ada Rp4500 kemana biaya tersebut? Kenapa mereka belum menerapkan sepenuhnya harga yang berlaku sekarang," katanya.
Namun yang menjadi persoalan lagi, jika DPO, DMO atau FO dicabut juga, maka pasar internasional akan kebanjiran CPO dari Indonesia. Tentu kondisi itu akan mempengaruhi harga TBS petani kelapa sawit.
Saat ini Informasi yang diterima Alfian, Indonesia tengah kebanjiran CPO. Diperkirakan ada 7-8 juta ton CPO masih membanjiri PKS yang ada.
"Memang tata kelolanya perlu diperbaiki lagi," tandasnya.
Komentar Via Facebook :