https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Dana Hibah PSR Naik, Petani Sawit Berharap Urusannya Tak Pelik

Dana Hibah PSR Naik, Petani Sawit Berharap Urusannya Tak Pelik

Tanaman sawit dari bibit asalan kurang produktif meski usianya masih muda. foto: ist.


Padang, elaeis.co - Terhitung sejak awal September 2024, BPDPKS menetapkan alokasi dana hibah program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dinaikkan menjadi Rp 60 juta/hektar. Kabar ini tentu membuat para petani yang tanaman kelapa sawitnya sudah tua atau tidak produktif merasa senang. Banyak yang ingin segera mengajukan PSR.

Seperti cerita Ketua Apkasindo Sumbar, Jufri Nur, kenaikan dana PSR sangat ditunggu-tunggu petani kelapa sawit di sana.

"Kita apresiasi dan bersyukur. Tinggal lagi dalam hal untuk mendapatkannya, tentu kita minta dipermudah. Sehingga realisasi PSR semakin meningkat," paparnya kepada elaeis.co, Kamis (19/9).

Baca juga: Bantuan Naik Jadi Rp 60 Juta/Hektar, Petani Sawit Diminta 'Gercep' Usulkan PSR

Pria yang akrab disapa Feri itu menambahkan, sampai saat ini petani kelapa sawit masih kesulitan untuk mengajukan PSR. Terutama dalam melengkapi persyaratan yang ditetapkan. Belum lagi proses yang dinilai berbelit-belit.

"Maunya asosiasi petani sawit dilibatkan, sebab kita ini tempat keluh kesahnya petani. Artinya kita tau kebutuhan petani itu bagaimana," tegasnya.

Salah seorang petani kelapa sawit di Kabupaten Agam, Amrizal mengaku sangat senang mendengar adanya peningkatan dana hibah tersebut. Saat ini dia tengah menjajaki prosedur untuk mengajukan usulan PSR bersama petani lainnya.

Baca juga: Mau Dapat Dana PSR Rp 60 Juta/Hektar? Petani Sawit Harus Lengkapi Persyaratan ini

Sama seperti kebun petani lainnya di daerah itu, produksi kebun sawit Amrizal tergolong rendah. Karena dalam pembangunannya dulu tidak menggunakan bibit unggul.

"Kalau kita hitung, selisih produksi dengan bibit berkualitas bisa sampai 35%. Makanya kita berencana  akan ajukan untuk peremajaan," jelasnya.

Menurutnya, usia tanaman sawitnya masih tergolong muda, 7 tahunan. "Saat membangun kebun, kami hanya mengandalkan kepercayaan saja. Tidak menggali lebih dalam terkait asal usul benih dan dampak ke depan," ungkapnya.

Baca juga: Begini Cara Disbun Sulbar Pastikan Pendanaan PSR Tepat Sasaran

"Jadi dulu, orang tanam kita ikut tanam. Tak dilihat apakah itu bibit berkualitas atau tidak," tambahnya.

Menurutnya, Kecamatan Lubuk Basung menjadi daerah paling luas yang menggunakan bibit tak bersertifikat di kawasan itu. "Rencananya kita mau ajukan PSR dengan cara berkelompok. Saat ini tengah dilakukan pendataan dan persiapan," ujarnya.

"Kita berharap rencana ini mendapat dukungan dari pemerintah. Sehingga kebun petani mendapatkan benih yang berkualitas dan produksinya meningkat," imbuhnya.


 

Komentar Via Facebook :