Berita / Sumatera /
Dapat Info dari Masyarakat Harga Sawit Hanya Rp1.700/Kg, Gubri Terkejut: kok Bisa?
Rohil, elaeis.co - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar terkejut begitu mendapat informasi dari masyarakat bahwa harga sawit hanya Rp1.700 per kilogram (kg).
Gubri terkejut karena secara umum harga sawit di Riau di atas Rp2.000/kg. "Di sini kok bisa Rp1.700. Apa masalahnya? Harus dicek ini. Saya segera cek. Kita tak mau petani dirugikan," tegas Syamsuar.
Gubri mengatakan hal itu saat melanjutkan pertemuan dengan masyarakat Kepenghuluan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jum'at (7/6) siang. Sebelumnya Gubri bersilaturrahmi dengan masyarakat Pujud.
Dalam kesempatan yang sama, Gubri Syamsuar juga menyinggung soal replanting kebun kelapa sawit tua yang bisa dibantu oleh pemerintah sebesar Rp30 juta per hektar.
"Kalau program replanting ini bapak-bapak tahu nggak. Sudah ada belum yang mengajukan? Biasanya sawit yang umurnya sudah di atas 25 tahun harus replanting," tanya Gubri, yang lagi-lagi dijawab tidak tahu oleh masyarakat.
Termasuk juga soal perlunya masyarakat yang mempunyai kebun sawit di kawasan hutan harus segera melapor kepada Kementerian LHK RI.
Jika tidak melapor, menurut Gubri, akan disita dan dikembalikan sesuai fungsi kehutanan. Terkait informasi ini, masyarakat setempat juga mengaku tidak tahu.
"Kalau ada yang punya kebun di kawasan hutan. Kalau maksimal 5 hektar bisa melapor ke pemerintah, nanti jadi legal. Ini implementasi dari UU Ciptaker," ulas Gubri dalam keterangan resmi Diskominfotik Riau.
Gubri Syamsuar kembali merasa terkejut, karena info-info seperti itu ternyata tidak sampai kepada masyarakat bawah.
"Ini Dinas Perkebunan kabupaten kemana aja? Masak informasi yang penting bagi masyarakat malah tidak sampai. Saya minta Pak Camatlah, agar informasi ini segera disampaikan kepada masyarakat di sini," ucapnya.
Sebelumnya Gubri Syamsuar menyinggung soal ekonomi di Riau yang sangat dipengaruhi oleh harga sawit.
Itu sebabnya, sejak awal memimpin Riau, dirinya langsung membuat kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau.
Melalui Pergubri itu, menurut Gubri, Pemprov Riau melalui Dinas Perkebunan bisa mengendalikan harga sawit agar tidak merugikan para petani.
"Pergub ini juga didukung oleh pihak Kejaksaan dan Kepolisian. Jadi kalau ada PKS yang tidak patuh terhadap Pergub ini bisa ditindak," ulas Syamsuar, seraya menyebut bahwa sejauh ini harga sawit di Riau selalu tertinggi di Indonesia.
Komentar Via Facebook :