https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Dapat Musibah, Pekerja Sawit di Bangka Rasakan Manfaat Perlindungan Jamsostek

Dapat Musibah, Pekerja Sawit di Bangka Rasakan Manfaat Perlindungan Jamsostek

Penyerahan santunan kepada buruh sawit peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja di Bangka. foto: Dolly


Sungai Liat, elaeis.co – Pj. Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris, menyerahkan secara simbolis manfaat Return To Work berupa santunan kematian dan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan yang berlangsung di ruang Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka ini dirangkai dengan penyerahan kartu jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) kepada para buruh sawit yang rentan mengalami kecelakaan kerja.

Return To Work merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan rangkaian kegiatan dari Hari Pelanggan Nasional yang jatuh setiap tanggal 4 September. Program ini berguna untuk membantu para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah.

Seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan santunan lebih Rp 362 juta, sedangkan tiga ahli waris pekerja yang meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan Rp 42 juta.

"Kita sudah menyampaikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima manfaat. Kegiatan ini sangat positif sekali karena yang menerima santunan akan dibiayai mulai dari biaya pengobatan, bahkan digaji juga setiap bulan dan dipekerjakan kembali,” kata Haris dalam rilis Dinkominfotik Bangka dikutip Rabu (11/9).

Dia menegaskan bahwa program ini akan terus dilakukan dan terus didorong oleh Pemkab Bangka. Dia juga mengajak semua pengusaha perkebunan sawit untuk melindungi tenaga kerjanya.

"Khusus buruh sawit yang berstatus non karyawan, akan ditanggung sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Saat ini kita ada dana bagi hasil (DBH) sawit di mana peruntukannya salah satunya memberikan perlindungan tenaga kerja petani sawit. Maka dari itu, setiap tahun kita lakukan perlindungan kepada pekerja yang rentan di perkebunan sawit,” papar Haris.

Sementara itu, Zainudin selaku Direktur Renstra dan TI BPJS Ketenagakerjaan menuturkan bahwa di Hari Pelanggan Nasional pihaknya ingin menunjukkan bahwa program Return To Work dapat membantu para pekerja mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.

“Program ini sangat bagus, tetapi harus ada kolaboratif dari semua pihak karena BPJS tidak bisa kerja sendiri. Pemerintah juga tidak bisa kerja sendiri, bahkan perusahaan pun begitu, jadi semuanya harus bersama-sama,” ucapnya.

Dia menambahkan, santunan tersebut merupakan bukti manfaat DBH sawit untuk melindungi para petani sawit rakyat. "Mereka yang punya kebun sawit sendiri ataupun buruh tani sawit, kini dapat merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.

“Kami juga menghimbau agar pemilik pekerjaan untuk melindungi semua karyawannya. BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus dan bermanfaat bagi karyawan apabila terjadi kecelakaan kerja. Sedangkan untuk para pekerja yang informal, harus melalui pemerintah daerah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.


 

Komentar Via Facebook :