Berita / Sulawesi /
Dapat Rp 41,5 Milyar, Sulbar Optimalkan DBH Sawit untuk Pembangunan Infrastruktur
Mamuju, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan alokasi dana bagi hasil (DBH) Sawit sebesar Rp 41,5 milyar. Dana tersebut akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Sudah ditentukan penggunaannya, tidak boleh keluar dari yang telah digariskan," jelas Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan resmi dikutip Selasa (3/10).
Menurutnya, kepastian angka DBH Sawit diperoleh setelah dia bertemu Wakil Menteri Keuangan membahas terkait pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) Perkebunan Sawit di Jakarta pada 25 September lalu.
"Kita sangat bersyukur, Provinsi Sulbar mendapatkan dana DBH Sawit untuk pertama kalinya dan nilainya lumayan besar," katanya.
Menurut Sestama BNPP itu, pembagian DBH Sawit ditentukan oleh pemerintah pusat. Alokasi per daerah didasarkan pada formula yang ditetapkan dengan melihat luas lahan dan tingkat produktivitas di masing-masing daerah.
“Kementerian Keuangan sudah meminta pihak provinsi maupun kabupaten di Sulbar yang mendapatkan DBH Sawit agar segera menyusun rencana kerja pemanfaatan DBH. DBH yang didapatkan nantinya akan diarahkan untuk pengembangan infrastruktur jalan jembatan dan pendataan,” ungkapnya.
Tidak menutup kemungkinan, di tahun 2024 Pemprov Sulbar kembali akan mendapatkan DBH sawit, namun nilainya itu bisa saja berbeda dari yang telah didapatkan saat ini.
“Tahun depan kita bisa dapat lagi, besarannya bisa berubah. Ini semua tergantung luasan dan berapa besaran produksi sawit dari Provinsi Sulbar,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar sangat mendukung rencana peremajaan dan perluasan yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian di wilayah tersebut.
“Kita juga mendorong perluasan kebun sawit dan peremajaan karena sawit di Sulbar banyak yang sudah usia tua, kita sangat mendukung program peremajaan sawit,” tutupnya.
Komentar Via Facebook :