https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Dari Enam Keltan yang Mengusulkan PSR di Mukomuko, Baru Satu yang Disetujui

Dari Enam Keltan yang Mengusulkan PSR di Mukomuko, Baru Satu yang Disetujui

Ilustrasi pembibitan sawit. (Dok. Elaeis)


Bengkulu, elaeis.co - Dari enam kelompok tani (kelompok tani) yang mengusulkan untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR) tahun
2022 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, baru satu yang disetujui.

Iwan Cahaya, Kepala Bidang Perkebunan di Dinas Pertanian Mukomuko, menjelaskan keenam keltan tersebut  mengusulkan PSR di lahan seluas 1.000 hektare.

"Dari luasan itu, 143 hektare ditolak lantaran masuk kawasan lahan gambut," kata Iwan kepada elaeis.co, beberapa waktu lalu.

Dikatakan, satu keltan yang akan menerima bantuan program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari BPDPKS, yaitu Keltan Mekar Makmur Sejahtera di Desa Mekar Mulya.

“Kelompok ini tahun 2021 mengusulkan program peremajaan sawit kepada Kementerian Pertanian, dan baru sekarang usulan diakomodir,” ujarnya.

Saat ini kelompok tersebut tengah melakukan penandatanganan dengan BPBDPKS, dan pihak bank penyalur dana program ini. "Setelah penandatanganan surat kerja sama, selanjutnya menunggu penyaluran untuk melaksanakan program ini," ungkapnya.

Iwan mengungkapkan, nantinya masing-masing penerima akan mendapatkan biaya peremajaan di lahan seluas satu hektare dengan besaran Rp30 juta."Pelaksanaannya mulai tahun ini dan ditarget selesai hingga akhir tahun kedepan," ujarnya.

Komentar Via Facebook :