CIBINONG, elaeis.co - menandakan betapa luasnya lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia saat ini, baik milik petani, pengusaha swasta di dalam dan luar negeri, maupun milik badan usaha milik negara (BUMN)? 

Tidak ada yang tahu pasti! Semua pihak yang ada di dalam pemangku kepentingan sawit nasional memiliki data masing-masing yang berbeda satu sama lain, dan lebih banyak didasarkan pada perkiraan semata.

Bahkan data final juga belum berhasil ditetapkan dalam Sistem Informasi Perizinan Perkebunan
(SIPERIBUN) meskipun telah digulirkan sejak dua tahun terakhir oleh kalangan pemerintah pusat.

Baca juga: GPPI Berangkatkan Penggiat Rumah Tamadun Binaan SAMADE dan Peneliti BRIN ke Washington

Padahal, kita tahu, SIPERIBUN merupakan suatu sistem informasi berbasis teknologi, dikembangkan dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Pekebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan), serta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Perbedaan data luas lahan sawit atau subsektor pertanian lainnya seperti persawahan dari berbagai institusi pada akhirnya seringkali memicu kebingungan dan kesalahan saat dilakukan pengambilan keputusan. 

Lalu, bagaimana cara mengetahui data pasti luas lahan sawit dan subsektor pertanian lainnya? Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berupaya menjawab pertanyaan dan tantangan di atas.

Baca juga: Peneliti BRIN Berhasil Konversi Limbah Sawit Jadi Mikrokristalin Selulosa, ini Gunanya

Kepala Pusat Riset Geoinformatika (PRG) BRIN, Rokhis Khomarudin, dalam sebuah diskusi secara berani yang bertajuk "Professor Talk" dan digelar belum lama ini, mengungkapkan langkah-langkah yang tengah dicapai.

BRIN, kata Rokhis, seperti dikutip elaeis.co , Sabtu (7/9/2024), saat ini tengah mengembangkan sebuah sistem teknologi yang disebut geoinformatics multi input multi output Indonesia (GEOMIMO).