https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Data Perizinan Perkebunan Sawit Semrawut, Satgas Perintahkan Ini

Data Perizinan Perkebunan Sawit Semrawut, Satgas Perintahkan Ini

Kegiatan sosialisasi self-reporting tata kelola kelapa sawit di Pekanbaru, Riau. Foto: istimewa


Pekanbaru, elaeis.co - Usai melakukan sosialisasi Self-Reporting tata kelola kelapa sawit beberapa waktu lalu di Palangkaraya dan Medan, hari ini tim Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Sawit melakukan sosialisasi di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (14/7).

Selain melakukan sosialisasi Self-Reporting tata kelola industri kelapa sawit, tim satgas juga akan melakukan sosialisasi mengenai optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari industri kelapa sawit.

Kegiatan yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan, Oza Olavia yang sekaligus membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Selain itu juga hadir Direktur Investigasi III BPKP, Gumbira Budi Purnama.

Sedangkan empat orang narasumber dalam sosialisasi itu di antaranya adalah Prayudi Syamsuri yang mewakili Andi Nur Alamsyah selaku Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Kemudian Bambang Hendroyono selaku Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selanjutnya Kresno Anto Wibowo yang merupakan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung serta Haryoto, selaku Kepala Subdirektorat Penilaian II Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli serta para pejabat yang membidangi perkebunan dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan, Oza Olavia menjelaskan, Tim Satgas Tata Kelola Sawit dibentuk berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki tata kelola sawit dari hulu hingga hilir.

"Dari data yang ada dari Dirjen Pajak, Dirjen Perkebunan, Kementerian ATR/BPN, terdapat data perizinan yang berbeda, baik ILok, IUP, ataupun HGU, dan datanya masih banyak yang belum lengkap," kata Oza dalam sambutannya saat membuka sosialisasi tersebut.

"Berdasarkan analisa di pusat, bahwa Riau dan Kalimantan Tengah adalah dua provinsi yang cukup lengkap datanya. Sehingga di tahap awal ini, dilakukan penataan di sini (Riau)," tambahnya.

Untuk memperbaiki dan melengkapi data, lanjut Oza, mulai tanggal 3 Juli 2023 lalu Satgas Tata Kelola Sawit sudah membuka pintu untuk melakukan Self-Reporting melalui aplikasi Siperibun.

"Waktu Self-Reporting ini tidak banyak, hanya 1 bulan. Jadi untuk itu kami berharap para pengusaha bisa mensukseskan program ini dengan melaporkan data-data perizinannya, dan juga sawit yang ada di kawasan hutan," kata dia.

Masih dikatakan Oza, nantinya akan dilaksanakan upaya-upaya perbaikan terkait dengan perizinan lahan sawit yang berada di kawasan hutan tersebut.

Komentar Via Facebook :