Berita / Sumatera /
DBH Rp 38,3 Miliar Masih Dinanti, Intip Alokasi Tiap Kabupaten di Jambi
Jambi, elaeis.co – Sebanyak Rp 38,3 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) sawit Provinsi Jambi kini masih dibahas di Kementerian Keuangan. Hal ini merupakan rangkaian proses setelah pemerintah daerah mengajukan Rencana Kerja Program (RKP) terkait DBH yang akan dikucurkan sebagaimana diatur dalam PMK nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman saat dikonfirmasi berkata, soal alokasi dana TKDD dalam bentuk DBH sawit itu, pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah pusat bagi daerah-daerah sentra sawit. Namun soal mekanisme perhitungan terkait DBH yang dilakukan oleh Kemenkeu, Sudirman belum bisa banyak komentar.
Menurutnya terkait perhitungan dana alokasi semuanya dilakukan oleh pemerintah pusat. "Informasinya tahun 2023 kan dapat Rp 38 miliar, tahun 2024 Rp 33 miliar. Kita hanya ikut perhitungan dari kementerian," kata Sekda Sudirman pada Kamis lalu, 26 Oktober 2023.
Terkait alokasi jumlah DBH Sawit Jambi yang akan turun tahun depan menjadi Rp 33,8 miliar sejalan dengan turunnya alokasi untuk DBH sawit dalam RAPBN 2024, Sudirman juga belum bisa berkomentar banyak.
"Kenapa bisa turun sampai Rp 5 miliar misal, itu enggak termonitor karena kita hanya menerima perhitungan dari kementerian," katanya.
Namun meski proses pencairan DBH tergolong lambat dengan segala mekanisme di Kemenkeu, Sudirman tetap menyambut baik kebijakan pusat yang ini. Menurut Sudirman, akan ada banyak manfaat yang diperoleh, baik oleh pelaku usaha maupun petani dalam sektor perkebunan dengan adanya kebijakan ini karena akan berfokus pada perbaikan infrastruktur.
"Iya itu kan nanti harus dialokasikan untuk jalan-jalan menuju produksi sawit," ujarnya.
Berikut alokasi DBH Sawit tahun anggaran 2023 berdasarkan PMK nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit yang dihimpun awak media. Secara keseluruhan Provinsi Jambi mendapat jatah Rp 38.330.999.000. Duit ini kemudian akan dibagi ke 11 kabupaten/kota dengan rincian sebagai berikut:
Kabupaten Batanghari Rp 15.962.275.000
Kabupaten Bungo Rp 14.915.821.000
Kabupaten Kerinci Rp 7.202.454.000
Kabupaten Merangin Rp 13.345.576.000
Kabupaten Muarojambi Rp 16.212.965.000
Kabupaten Sarolangun Rp 12.180.899.000
Kabupaten Tanjungjabung Barat Rp 21.447.388.000
Kabupaten Tanjungjabung Timur Rp 22.533.323.000
Kabupaten Tebo Rp 14.149.473.000
Kota Jambi Rp 5.056.196.000
Kota Sungaipenuh Rp 3.807.250.000
Adapun skema peruntukan dana DBH Sawit Provinsi Jambi sebanyak Rp 33,3 miliar itu berdasarkan penjelasan Fauzi, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, provinsi mendapat 20 persen kemudian kabupaten sentra sawit memperoleh 60 persen dan Kota atau daerah penyangga kabupaten sentra sawit kebagian 20 persen.
"Yang paling besar ada di Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat. Selainnya bervariasi, yang paling kecil itu di Kota Sungaipenuh," kata Fauzi pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Komentar Via Facebook :