https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

DBH Sawit Harus Untuk Kesejahteraan Petani

DBH Sawit Harus Untuk Kesejahteraan Petani

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bengkulu, Jakfar. Foto: Ist.


Bengkulu, elaeis.co - Sama seperti sentra sawit lainnya, Provinsi Bengkulu akan mendapatkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit pada 2023 mendatang. Petani di Bengkulu berharap dana tersebut nantinya dapat menyejahterakan mereka.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bengkulu, Jakfar mengatakan, pengalokasian DBH sawit diatur dalam Undang-undang nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"DBH itu direncanakan masuk pada 2023 sebagai dana tambahan. Kita sebagai daerah penghasil sawit patut bersyukur," kata Jakfar, kemarin.

DBH sawit nantinya akan digunakan pemerintah daerah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit. Seperti peningkatan kualitas SDM petani, pendidikan, pengadaan bibit unggul, dan penelitian perkebunan rakyat. 

"Kita berharap DBH itu nantinya tidak hanya digunakan untuk infrastruktur, tetapi juga untuk kesejahteraan petani," ujarnya.

Itu sebabnya ia meminta pemerintah mengkaji secara teliti pengalokasian dana tersebut. Jangan sampai petani sawit di Bengkulu tak merasakan manfaatnya secara langsung.

"Kami tidak setuju bila DBH bukan untuk kesejahteraan petani sawit," tegasnya.

Menurutnya, permintaan tersebut tidak berlebihan karena petani sawit memiliki andil besar terhadap pendapatan negara dari sektor sawit.

"Makanya DBH sawit harus digunakan untuk subsidi pupuk, membantu peremajaan kebun sawit, dan menjamin pendidikan anak petani," pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :