Berita / Nusantara /
May Day
Demi Buruh Sawit, Masdon Minta ini ke Pemerintah
Medan, elaeis.co - Peringatan hari Buruh Internasional atau dikenal May Day yang biasanya diperingati setiap 1 Mei boleh saja telah berlalu.
Namun hal itu tidak berarti membuat tuntutan para buruh, termasuk yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit, berhenti memperjuangkan hak-hak mereka.
"Kami para buruh di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara, sudah melewati sejarah yang panjang dalam perjuangan kami. Kami sudah berkali-kali menggelar aksi mogok demi pengurangan jam kerja dari 16 jam menjadi 8 jam kerja per hari. dan itu semua dimulai pada 1 Mei 1886 di Amerika Serikat," kata Herwin Nasution SH kepada elaeis.co, Selasa (10/5/2022).
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Masdon ini adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (DPP F-Serbundo).
Di Indonesia, kata dia, para buruh dibungkam di masa Orde Lama dan Orde Baru.
Bahkan, ucap pria berusia 54 tahun ini, di masa kepemimpinan Presiden Soeharto, peringatan May Day tak bisa dilakukan.
Karena sudah bisa menggelar May Day, Masdon menilai sudah saatnya para buruh, termasuk yang bekerja di subsektor perkebunan kelapa sawit, meningkatkan tuntutan yang lebih menyentuh kehidupan para buruh itu sendiri.
Kata dia, di tahun ini mereka meminta pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten, membuat regulasi khusus yang agar ada regulasi yang bisa melindungi hak-hak buruh sawit.
Tuntutan itu wajar disampaikan karena sampai saat ini belum ada peraturan yang memberikan perlindungan bagi buruh perkebunan kelapa sawit.
Masdon menyebutkan, Serbundo melihat kalau Omnibus Law, khususnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) malah mendegradasikan banyak hak yang seharusnya dimiliki para buruh sawit.
Di tempat terpisah, 45 elemen serikat pekerja atau serikat buruh di Kabupaten Deli Serdang juga menyampaikan hal senada saat memeringati kegiatan May Day di Kecamatan di Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah (P3UD) Tanjung Morawa.
Komentar Via Facebook :