https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Demi Kelancaran Operasional, Perusahaan Sawit Diminta Tertib Administrasi dan Perizinan

Demi Kelancaran Operasional, Perusahaan Sawit Diminta Tertib Administrasi dan Perizinan

Tim gabungan Pemkab Kampar berdialog dengan manajemen PT Tunggal Yunus. foto: Diskominfo Kampar


Bangkinang, elaeis.co – Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau, terus bergerak melaksanakan pembinaan penataan perizinan pada perusahaan yang beroperasi di daerah itu. Kali ini tim gabungan mendatangi PT Tunggal Yunus Estate yang mulai beroperasi di Kecamatan Tambang sejak Agustus 2024.

Kegiatan pembinaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah yang dikeluarkan langsung oleh Pj. Bupati Kampar yang juga dilandasi salah satunya kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Tim pembinaan dari Pemkab Kampar dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda, H. Syawir Datuok Tandiko, didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kampar Faisal, Kepala Bidang PSDLP Diskominfo Kampar Salmi Hadi, perwakilan dari PUPR, dan perwakilan Disperinaker. Tim ini disambut langsung oleh Kepala Humas PT Tunggal Yunus Estate, Sofyan.

Syawir menyampaikan bahwa tujuan utama dari pembinaan ini adalah untuk menertibkan administrasi perusahaan. Termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin usaha, dan aspek perizinan lainnya yang diatur oleh Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kampar.

"Setelah kami periksa, data administrasi terkait perizinan sudah cukup lengkap dan perusahaan sangat kooperatif," jelas Syawir dalam keterangan resmi Diskominfo Kampar dikutip Selasa (12/11).

Ia juga berharap perusahaan lainnya mencontoh kepatuhan perizinan dan tertib administrasi yang dilakukan manajemen PT Tunggal Yunus Estate.

"Semoga sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan PT Tunggal Yunus dapat terus terjaga, guna mendukung kelancaran operasional perusahaan serta kesejahteraan masyarakat sekitar," tutupnya.


 

Komentar Via Facebook :