https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Demi PSR, Keroyokan Mendirikan Penangkaran Sawit

Demi PSR, Keroyokan Mendirikan Penangkaran Sawit

Penangkaran bibit unggul kelapa sawit. Foto: Ist.


Sekayu, elaeis.co - Enam koperasi unit desa (KUD) yang berasal dari enam desa di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, bergotong royong membangun penangkaran bibit sawit di lahan seluas 40 hektare.

"Lahannya yang 40 hektar itu kami sewa secara bersama-sama. Jadi, kami dari enam KUD ini mendirikan CV atau perusahaan penangkaran secara bersama untuk kepentingan replanting kami tahun depan," kata Ali Usman, Ketua KUD Sumber Sari, Desa Sumber Sari, Kecamatan Tungkal Jaya, kepada elaeis.co, Jumat (11/3/2022) siang.

Pembentukan badan usaha berbentuk CV didasari kebutuhan untuk bersikap transparan satu sama lain sekaligus memenuhi persyaratan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Pembentukan CV yang dipimpin Wawan, pengurus dari salah satu KUD, juga dimaksudkan agar dana PSR dari BPDPKS yang disalurkan ke enam KUD tetap bermuara ke enam KUD itu melalui CV yang dibentuk.

"Agar duit PSR tetap bisa ke petani juga," ucapnya sambil tergelak.

Ia mengatakan saat ini ada sekitar 400.000-an bibit sawit yang sedang ditangkarkan, usianya masih terhitung beberapa bulan. Namun pihaknya memprediksi tahun depan bibit sawit yang ditangkarkan sudah bisa dipergunakan untuk PSR.

"Bibit sawit kami dari kecambah berkualitas yang diproduksi oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan," katanya.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan di masa depan akan menjual bibit sawit yang mereka tangkarkan ke petani selain anggota KUD. Sebab, selain hal itu merupakan bagian dari bisnis CV yang mereka bangun, juga merupakan bagian dari edukasi penggunaan kecambah atau bibit sawit yang legal dan bersertifikasi ke petani sawit lainnya.

Sebelumnya, anggota KUD Sumber Sari, Adin Salihin, pernah berkisah kepada elaeis.co pada Senin (21/2/2022) dan menyebutkan bibit sawit yang ditangkarkan di CV mereka merupakan varietas Yangambi.

Adin juga mengatakan PSR diajukan karena usia tanaman sawit mereka sudah tua dan rata-rata merupakan tahun tanam sawit mereka mulai tahun 1995-1996 dan 2000-2001. Mereka juga berusaha mengejar PSR di tahun 2023 karena khawatir kebijakan presiden yang baru hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024 bisa berubah dan meniadakan program PSR. 


 

Komentar Via Facebook :