https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Dendam, Zulkifli Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 juta untuk Bunuh Bosnya

Dendam, Zulkifli Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 juta untuk Bunuh Bosnya

Konferensi pers Polda Kepri. Kasus pembunuhan.


Pekanbaru, Elaeis.co - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha besi tua Zainuddin (48) warga Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Pelaku merupakan anak buahnya sendiri, Zulkifli (45). 

Untuk memuluskan aksinya, Zulkifli menyewa pembunuh bayaran bernama Dedi yang merupakan pekerja buruh harian. Tawaran untuk membunuh itu sebesar Rp 200 juta, namun hanya dibayar Rp3,5 juta.

"Pelaku Zulkifli melakukan pembunuhan berencana terhadap korban, motifnya karena sakit hati, ditegur sering mabuk," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Andri Kurniawan dan Kapolres Bintan, AKBP Fernando Rabu (29/9).

Golden menjelaskan, pembunuhan sadis dilakukan pada Minggu (5/9) lalu. Saat itu, pelaku Zulkifli dan Dedi merencanakan untuk menghabisi nyawa korban, Zainuddin.

"Mereka sudah ada merencanakan perampokan disertai pembunuhan terhadap korban. Korban merupakan bos salah satu pelaku," terang Goldenhardt.

Keduanya membuat kesepakatan soal waktu menghabisi korban. Dedi dijanjikan upah Rp 200 juta oleh Zulkifli.

Untuk memulai aksinya, pelaku Zulkifli mengajak Dedi mendatangi korban ke rumahnya. Setelah sampai, mereka berbicara seperti biasanya. Tak lama kemudian, korban mengajak pelaku ke wilayah Bintan. Mereka berencana akan membeli barang-barang berupa besi tua.

Namun, saat di tengah perjalanan tepatnya di daerah Kijang, malapetaka itu pun terjadi. Pelaku meminta korban agar memberhentikan mobil. Saat mobil berhenti, Zulkifli memberi kode ke Dedi, pertanda pembunuhan dimulai.

Dedi langsung menjerat leher korban dengan tali dari belakang. Zainuddin tak dapat mekakukan perlawanan hingga akhirnya dia tewas.

Setelah korban tidak bernyawa, kedua pelaku memindahkan korban ke bagian belakang mobil. Lalu pukul 16.00 Wib, korban dibawa ke Tanjung Uban Batu untuk dikuburkan di tempat sepi.

Usai penguburan korban, kedua pelaku membawa mobil korban ke Danau Biru Bintan. Pelaku menguras uang korban dari dalam mobil dengan total Rp260 juta.

Kemudian kedua pelaku menceburkan tersebut ke dalam Danau Biru untuk menghilangkan jejak.

"Kedua pelaku terlebih dahulu mengambil uang dari dashboard mobil. Bahkan, satu unit handphone dan kabur ke wilayah Riau," ucapnya.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Jefri Ronald Siagian menambahkan, kedua ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Polres Bintan. Penangkapan dipimpin Kompol Andri Kurniawan.

"Awalnya kita mendapat laporan dari keluarga korban. Dari hasil pemeriksaan ditemukan mobil korban di dalam danau. Lalu petugas melakukan pendalaman," ucap Hefri.

Setelah dilacak, ternyata korban terakhir kali pergi bersama pelaku, Zulkifli yang dikebali istri korban. Setelah ditelusuri, kedua pelaku kabur ke Bengkalis dan Indragiri Hulu, serta ke Indragiri Hilir.

Tak ingin buang-buang waktu, polisi langsung bergerak ke Riau. Setelah perjalanan panjang, akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Riau pada 27 September 2021. Mereka langsung diinterogasi.

"Total uang yang diambil para pelaku dari korban sebanyak Rp 260 juta. Sebagian uang itu dihabiskan untuk membeli sepeda motor, dan rumah. Saat ini masih kita telusuri keberadaannya," jelas Jefri.

Kepada polisi, Zulkifli mengakui perbuatannya. Dia tega membunuh bosnya itu karena rasa sakit hati pelaku Zuklifli. Sebab korban kerap menegur pelaku yang sering mabuk-mabukan dan punya hutang yang terus ditagih.

"Pelaku mengaku motifnya karena dendam. Sebab, dia sering ditegur saat mabuk-mabukan. Intinya ada dendam salah satu pelaku. Sedangkan pelaku lain (Dedi) ikut melakukan pembunuhan karena dijanjikan Rp 200 juta oleh otak pelaku (Zulkifli). Tapi, akhirnya hanya dibayar Rp 3,5 juta," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :