Berita / Sumatera /
Di Mukomuko, Banyak Pabrik Sawit Ogah Kasih Invoice ke Pemerintah, Why?
Bengkulu, elaeis.co - Perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Mukomuko terkesan enggan melaporkan data invoice transaksi penjualan crude palm oil (CPO), dan hasil produksi kepada pemerintah daerah itu.
‘’Betul, masih banyak perusahaan pabrik kelapa sawit yang belum melaporkan data invoice dari hasil transaksi produksi CPO mereka. Alasannya, itu wewenang kantor pusat," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, Rabu (6/7).
Karena itu Dinas Pertanian Mukomuko meminta agar adanya pembenahan sistem. Supaya ke depan tidak ada lagi korporasi minyak sawit mentah di daerah itu yang enggan memberikan data invoice ke pemerintah daerah.
Sebab, tim perumus harga komoditi perkebunan kelapa sawit Provinsi Bengkulu sangat membutuhkan dokumen transaksi penjualan CPO sebagai bahan untuk menetapkan harga komoditi perkebunan kelapa sawit.
‘’Sebetulnya, ini patut dipertanyakan. Secara aturan perusahaan wajib menyampaikan data hasil produksinya kepada pemerintah. Apalagi laporan transaksi penjualan CPO dari perusahaan juga bagian penting sebagai pedoman penetapan harga TBS. Tapi perusahaan sulit memberikannya, ada apa?," ujarnya.
Maka dari itu, ke depan Apriansyah menyarankan jika memang data invoice menjadi kewenangan dari kantor pusat para PKS, maka untuk pertemuan berikutnya dalam penetapan harga TBS, yang diundang itu harus direktur perusahaan.
"Jadi saya menyarankan, untuk pertemuan berikutnya dalam penetapan harga TBS, yang diundang harus direktur perusahaan. Agar bisa membuat keputusan langsung dalam rapat," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :