Berita / Sumatera /
Di Mukomuko, Masih Ada Pabrik Sawit Enggan Bayar PJU
Bengkulu, elaeis.co - Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Defri Maulana mengatakan, dari sekian banyak pabrik minyak sawit mentah yang beroperasi di daerah itu, hanya satu pabrik yang belum membayar pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Kami sudah melayangkan surat peringatan kepada manajemen perusahaan tersebut,’’ kata Defri kepada elaeis.co, kemarin.
Sayangnya Defri enggan menyebutkan secara jelas nama perusahaan itu. Namun dia menyebut lokasi perusahaan tersebut berada di wilayah Kecamatan Pondok Suguh, Mukomuko, Bengkulu.
Dia mengaku, pihaknya juga telah melayangkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada manajemen perusahaan tersebut.
"Setelah disurati, pihak manajemen perusahaan menyatakan siap melunasi tunggakan PJU-nya. Namun terlebih dulu ingin memberitahu atasannya,’’ kata dia.
Defri mengatakan, tidak hanya pabrik kelapa sawit, perusahaan penghasil listrik sendiri di atas 200 kilovolt ampere juga dikenai pajak PJU sebesar 3 persen. "Pajak PJU untuk perusahaan pabrik juga segitu, hanya 3 persen saja dari total daya,’’ terangnya.
Sementara itu, Ketua Forum Rumah Aspirasi (FRA) Mukomuko, Musfar Rusli, sangat menyayangkan sikap perusahaan tersebut yang enggan melunasi pajak tersebut.
"Bayar pajak itu wajib. Malu dong, perusahaan besar kok tidak taat pajak. Pemerintah juga harus ambil sikap tegas bagi perusahaan yang menunda atau enggan membayar pajak," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :