Berita / Komoditi /
Di Penajam, Sawit Warga Lebih Luas dari Perusahaan
Jakarta, Elaeis.co - Hasil perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Timur saat ini masih ditentukan dengan berpatokan Permentan 01/2018. Bukan berdasarkan rendemen perkebunan yang diterapkan di berbagai provinsi yang ada.
Kondisi ini justru dianggap Ketua APKASINDO Kabupaten Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmad Indradi lebih aman ketimbang diberlakukannya rendemen di wilayah tersebut. Pasalnya di wilayahnya itu lebih besar perkebunan kelapa sawit swadaya (mandiri) dari pada perkebunan perusahaan atau plasma.
"Sepertinya kalau ngikutin rendemen justru malah riskan. Pasti banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menerapkan rendemen rendah, terutama yang non kebun. Jadi ikutin permentan ini justru yang paling aman," ujarnya saat berbincang bersama Elaeis.co, Sabtu (11/12).
Harga yang ditetapkan oleh provinsi tadi seyogyanya berlaku satu wilayah tersebut. Namun lantaran pasokan (supplay) hasil kebun petani ke PKS lebih rendah ketimbang permintaan (demand) maka harga penetapan bisa lebih rendah dari pada harga di PKS.
"Saat ini harga di PKS lebih tinggi yakni mencapai Rp3.200/kg dibandingkan harga yang ditetapkan provinsi yang hanya Rp2.800/kg," tandasnya.
Kata pria yang akrap disapa Indra itu, kondisi seperti ini tidak juga terpengaruh fenomena banjir buah atau bahkan menurunnya produksi kebun kelapa sawit petani.
"Jadi secara supply demand TBS ini, petani cukup beruntung karena supply lebih kecil dari demand. Hanya saja faktanya petani masih sulit untuk melakukan kemitraan," bebernya.
Kemudian dengan kondisi itu, perusahaan atau PKS tidak bisa sewenang-wenang menentukan harga. Karena petani setiap saat bisa beralih menjual hasil kebunnya ke PKS lain.
"Perusahaan saat ini juga tidak bisa menambah kebun kelapa sawit milik mereka. Karena lahan sudah semakin sedikit bahkan bisa dikatakan habis. Jadi memang hanya kebun masyarakat saja yang tumbuh dengan luasan yang tak seberapa," tandasnya.
Komentar Via Facebook :