https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Di PKS PTPN-3, TBS Petani RSPO Harus Di-Training

Di PKS PTPN-3, TBS Petani RSPO Harus Di-Training

Ilustrasi (Int.)


Medan, Elaeis.co - Walau sudah meraih sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), tandan buah segar (TBS) produksi ratusan petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Produsen Mandiri Gaharu 100 (KPMG-100) Simalungun masih dihargai murah. Jauh dari harga resmi yang diumumkan Dinas Perkebunan Sumut setiap pekan.

Merasa kurang dihargai pabrik kelapa sawit (PKS), Ketua KPMG-100, Ahmad Safri, mengaku sempat mengajukan protes kepada pihak PTPN-3 selaku pembeli TBS. 

Menurutnya, anggota KPMG-100 bingung kenapa harga TBS mereka hanya dihargai Rp 2.095/kg kemudian turun menjadi Rp 2.085/kg. Padahal pekan ini Dinas Perkebunan Sumut mengumumkan harga TBS untuk tanaman berusia 10-20 tahun Rp 2.770,59/kg.

"Apalagi PTPN-3 juga peraih sertifikat RSPO. Masak rendah harga yang mereka tetapkan ke kami yang juga memgantongi sertifikat RSPO," kata Safri, kepada Elaeis.co, Senin (9/8).

Dia menjamin anggota KPMG-100 paham betul bagaimana menjaga tanaman sawit dan kualitas TBS mereka. 

"Kan kami mantan plasma PTPN IV Tinjowan. Ya enggak mungkinlah kami gak paham merawat kebun walau usia sawit kami sudah di atas 20 tahun," kata Safri.

Sabtu (7/8) lalu dia dan salah satu pengurus KPMG-100 lainnya menemui seorang manajer PTPN-3 bermarga Nasution. "Saya lupa nama lengkap beliau. Waktu itu dia didampingi seorang pegawai bidang sortasi buah," kata Safri.

Lalu terungkaplah alasan pihak PTPN-3 menawar rendah TBS anggota KPMG-100. "Buah kami kata mereka masih perlu di-training. Bingung kami maksudnya bagaimana," kata Safri.

Ia dan temannya lalu mempertanyakan training yang dimaksud. "Setelah kami tanya, maksud beliau rupanya terkait rendemen buah kami yang harus diteliti," kata Safri.

Tersinggung, Safri dan temannya bersikeras kalau TBS mereka bagus. Akhirnya, harga TBS mereka dinaikkan menjadi Rp 2.165/kg.

"Kami belum puas. Saat itu kami minta minimal Rp 2.300/kg. Buah kami bagus, bersertifikat RSPO, masak dihargai jauh di bawah harga resmi Dinas Perkebunan Sumut," kata Safri.

Pihaknya merasa wajar ngotot dengan kenaikan harga karena biaya transportasi dari kebun mereka ke pabrik PTPN-3 di kawasan ekonomi khusus (KEK) Sei Mangke mencapai Rp 120/kg.

"Walau kebun kami sama-sama di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, namun PKS PTPN-3 di Sei Mangke itu jauh," kata Safri.

Dia akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak PTPN-3 pada Senin siang ini.

Komentar Via Facebook :