Berita / Nusantara /
Di Siak, Hampir 20 Ribu Hektare Kebun Sawit Masuk Kawasan Hutan
Siak, elaeis.co - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman mengatakan, hampir 20 ribu hektare perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah itu masuk dalam kawasan hutan.
"Luasan kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan totalnya sekitar 20 hektare. Lahan perusahaan 10,883 hektare dan kebun masyarakat 9,513 hektare," kata Arfan menjawab elaeis.co, Rabu (9/3).
Hal ini kata Arfan juga sudah disampingnya kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau dan bupati/walikota se Provinsi Riau pada Senin (7/3) kemarin.
Mantan Kadisdikbud Siak ini pun menyambut baik upaya DPR dan pemerintah pusat dalam penyelesaian persoalan kebun kelapa sawit di atas kawasan hutan.
Menurut Arfan, inventarisasi lahan perkebunan kelapa sawit baik masyarakat maupun korporasi yang berada dalam kawasan hutan akan difasilitasi oleh KLHK dan Dirjenbun. Rencananya, pembiayaan itu dari APBN melalui Kementrian kehutanan (KLHK).
"Data inventarisasi lahan perkebunan sawit diperlukan dalam rangka untuk mendapatkan kepastian hukum lahan masyarakat dan korporasi dalam kawasan hutan dengan mengacu kepada Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2021," ujarnya.
Ia juga meminta kepada dinas terkait untuk dapat memfasilitasi dan mencocokkan hasil pendataan dan disampaikan paling lambat Agustus 2022.
"Masyarakat, juga antusias untuk membantu percepatan pengurusan izin kebun petani yang masuk dalam kawasan hutan, dan Pemda perlu dilibatkan untuk percepatan validasi agar selesai sesuai target," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :