Berita / Nusantara /
Di Sumbar, Kebijakan PE 0 Masih 'Gelap'
Padang, elaeis.co - Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumbar, Bambang Wiguritno mengatakan, belum ada dampak dari kebijakan pemerintah tentang peniadaan pungutan ekspor hingga akhir Agustus mendatang. Baik itu pada aktifitas ekspor CPO hingga harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani.
"Belum ada dampak yang nyata (PE)," ujarnya kepada elaeis.co, Selasa (19/7).
Beda halnya dengan yang disampaikan Sekretaris GAPKI Eddy Martono bahwa kebijakan tersebut memiliki dampak positif pada perkebunan kelapa yang kondisinya mengkhawatirkan saat ini. Kendati begitu perlu dibarengi relaksasi kebijakan mempermudah ekspor.
"Eksportir itu membutuhkan kepastian izin 1 sampai 2 bulan sebelumnya. Lantaran mengatur kepastian kapal pengangkut membutuhkan waktu 1-2 bulan juga," ujarnya.
Lama mengatur kapal ini diakibatkan kapal-kapal pengangkut setakat ini jumlahnya sangat terbatas. Karena sudah terikat kontrak dengan negara lain untuk pengangkutan produk lainnya.
Sementara selain jumlahnya terbatas, ongkos pengangkutan juga meningkat hingga 100%. Disisi lain, stok CPO indonesia kini sudah melimpah.
"Jadi para eksportir tadi berebut mencari kapal. Kalau ekspor tidak lancar sementara stok terus bertambah, jadi tidak kecil kemungkinan produksi terhenti dan serapan TBS petani juga terdampak. Akhirnya harga TBS juga semakin terpuruk," ujarnya.
Eddy tidak menampik kebijakan penghilangan PE ini akan membantu memperlancar ekspor. Diyakininya juga akan mendongkrak harga TBS petani.
"Kalau pasarnya ada, tapi memang harga CPO dunia masih turun. Kebijakan ini nanti bisa dilihat dan evaluasi pemerintah. Apakah efektif atau tidak. Jika pungutan diturunkan namun aktifitas ekspor tidak berjalan ya sama percuma," ungkapnya.
Komentar Via Facebook :