Berita / Bisnis /
Di Tengah Heboh DMO, Harga TBS Kalbar Justru Melejit
Pontianak, elaeis.co - Kebijakan DMO-DPO yang ditetapkan Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi untuk stabilisasi harga minyak goreng menyebabkan harga tandan buah segar (TBS) di beberapa daerah anjlok sampai Rp 1.000. Tapi tidak begitu halnya di Provinsi Kalimantan Barat (kalbar).
Hal ini terlihat dari pengumuman resmi harga TBS produksi petani sawit bermitra periode kedua Januari 2022 yang diris Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar (31/1/2022).
Terlihat harga TBS untuk tanaman usia 10-20 tahun ditetapkan Rp 3.304,81/kg sedangkan periode pertama Januari yang hanya Rp 3.022,98/kg. Dengan demikian terjadi kenaikan sebesar Rp 281,83.
Lalu untuk harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp 14.153,41/kg dan minyak inti sawit (PKO) Rp 11.142,63/kg. Periode pertama Januari lalu harga CPO ditetapkan sebesar Rp 12.826,41/kg dan PKO Rp 10.698,71/kg.
Berikut daftar harga resmi TBS produksi petani sawit bermitra di Kalbar untuk periode kedua Januari 2022 (dalam satuan /kg):
3 tahun Rp 2.471,25 (sebelumnya Rp 2.261,52)
4 tahun Rp 2.640,54 (sebelumnya Rp 2.415,33)
5 tahun Rp 2.820,13 (sebelumnya Rp 2.578,74)
6 tahun Rp 2.908,64 (sebelumnya Rp 2.659,66)
7 tahun Rp 3.014,68 (sebelumnya Rp 2.756,86)
8 tahun Rp 3.108,54 (sebelumnya Rp 2.842,09)
9 tahun Rp 3.160,16 (sebelumnya Rp 2.888,92)
10-20 tahun Rp 3.304,81 (sebelumnya Rp
3.022,98)
21 tahun Rp 3.247,92 (sebelumnya Rp 2.971,65)
22 tahun Rp 3.233,38 (sebelumnya Rp 2.958,52)
23 tahun Rp 3.156,85 (sebelumnya Rp 2.889,17)
24 tahun Rp 3.051,78 (sebelumnya Rp
2.793,95)
25 tahun Rp 2.953,19 (sebelumnya Rp
2.704,61)
Komentar Via Facebook :