https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Didatangi Sejumlah Pejabat, Perusahaan ini Ketahuan Berkebun Sawit Tanpa HGU

Didatangi Sejumlah Pejabat, Perusahaan ini Ketahuan Berkebun Sawit Tanpa HGU

Penjabat Bupati Landak, Samuel MSi (dua dari kanan), berbincang dengan pemilik PT Rimba Borneo Makmur. foto: Diskominfo Landak


Landak, elaeis.co - Penjabat Bupati Landak, Kalimantan Barat, Samuel MSi, melakukan kunjungan kerja ke PT Rimba Borneo Makmur (RBM) dalam rangka realisasi peningkatan pajak serta monitoring dan evaluasi (monev) hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit itu di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang.

Dalam kunjungan kerja tersebut dia didampingi Kadis Perkebunan Kabupaten Landak, Yulianus Edo Natalaga, bersama Kepala BPRD Landak, Ependi MM, dan dihadiri owner PT RBM.

"Kami berkunjung untuk melihat secara langsung kebun kelapa sawit yang dikelola oleh perusahaan PT RBM. Hasilnya, kebun sawit yang dikelola perusahaan tersebut sangat baik, dan yang paling penting juga hak-hak masyarakat di sekitar perusahaan sudah terpenuhi,” jelas Samuel dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (14/8).

Meski begitu, masih ada satu kewajiban yang belum dilaksanakan PT RBM. Perusahaan ini ternyata mengelola lahan perkebunan sawit tanpa mengantongi HGU.

“Kita mendorong perusahan ini untuk mengurus HGU-nya, karena memang belum diurus. Dari HGU-nya, kita dapat menetapkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang merupakan pendapatan untuk Pemkab Landak,” katanya.

Dia menegaskan bahwa Pemkab Landak akan membantu memfasilitasi dan berkoordinasi dengan BPN agar perusahaan ini mendapatkan HGU.

”Sehingga secara legal perusahaan ini dapat memenuhi syarat dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap untuk melanjutkan aktivitasnya,” tukasnya.

 

Komentar Via Facebook :